Lebih lanjut, ia menjelaskan Ivermectin merupakan obat keras yang tidak boleh diperjualbelikan tanpa resep dokter. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat tidak membeli obat tersebut secara bebas. (yud)
Baca juga:
- Sedang Hamil 5 Bulan, Istri Kedua Anggota Dewan Kota Cirebon Mengaku Ditelantarkan
- Pasien Covid OTG Tak Tertampung, Kota Cirebon Buka Tenda Barak
- Ditemukan Bangunan Mirip Candi di Situs Batu Bersusun Sindangwangi