Walikota Ajukan Permohonan Tahanan Kota untuk Dosen Ahli Genetika

Kamis 24-06-2021,12:45 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Satu satu dosen universitas swasta di Kota Cirebon, kini tengah ditahan karena kasus penganiayaan sesama dosen.

Kasus itu, berujung pada pehanan dokter dan dosen berinisial DN. Namun, karena tenaga dan pemikirannya dibutuhkan untuk laboratirium covid-19, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengajukan penangguhan penahanan.

Hal itu disampaikan walikota usai konferensi pers terkait vaksinasi masal. \"Yang bersangkutan adalah staf ahli dalam penanggulangan covid-19. Beliau itu ahli genetika, kehadirannya di lab itu sangat dibutuhkan,\" kata walikota, Kamis (24/6/2021).

Diungkapkan walikota, karena tenaganya sangat dibutuhkan, DN bahkan sampai dipanggil pulang dari Thailand ke Indonesia. Karena yang bersangkutan sebelumnya sedang menempuh studi di sana.

\"Kami tidak mempengaruhi proses hukumnya, hanya mengajukan sebagai tahanan kota. Itu karena yang bersangkutan sangat dibutuhkan tenaganya,\" tutur walikota.

Penahanan kota ini, kata walikota, tidak akan mempersulit proses persidangan dan lainnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan penganiayaan ini terjadi antar sesama dosen berinisial DN dan Hr.

Kejadiannya pada Selasa, 16 februari 2021 di kampus ternama di Kota Cirebon tersebut.

Kemudian, kedua belah pihak saling melaporkan dan perkara ini ditangani Polres Cirebon Kota. (rdh)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait