BANDUNG – Kondisi 14 terminal Tipe B masih menjadi pekerjaan rumah Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Terlebih pada tahun ini hanya dapat dibangun 2 terminal saja, yaitu terminal Cikarang di Kabupaten Bekasi dan terminal Ciledug di Kabupaten Cirebon.
Menanggapi kondisi itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan, berdasarkan informasi dari Dishub Jabar, keterlambatan pembangunan 14 terminal karena pengalihan personel, pendanaan, sarana/prasarana, serta dokumen (P3D) yang belum beres.
“Semua itu merupakan prasyarat mutlak untuk dimulainya pembangunan terminal itu,” Kata Daddy ketika dihubungi Jabarekspres.com (Radar Cirebon Group), Rabu (23/6).
Sejauh ini baru ada tujuh terminal yang P3D-nya sudah clean and clear. Sisanya masih dalam proses. Mudah-mudahan P3D ke-7 terminal lainnya bisa selesai dalam waktu tidak terlalu lama.
Masalah P3D muncul seiring pemberlakuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang tersebut mengamanatkan bahwa terminal Tipe A menjadi kewenangan pemerintah pusat, terminal Tipe B menjadi kewenangan pemerintah provinsi, dan terminal Tipe C menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Dengan adanya pembagian kewenangan tersebut, Pemprov Jabar diberi kewenangan mengurus 14 terminal Tipe B yang ada di Jawa Barat. Tapi pada kenyataannya, pengalihan P3D tidaklah semudah seperti membalik telapak tangan. Sebab, pada kenyataannya, ada terminal yang didirikan di atas tanah milik desa.
“Jadi, jangankan membangun kalau status tanahnya saja belum jelas. Namun, semua tetap diupayakan untuk dilakukan percepatan prosesnya,” ucap Daddy.
Politisi Partai Gerindra ini berpendapat, idealnya ke-14 terminal Tipe B dapat diselesaikan dalam lima tahun masa pemerintahan Gubernur Ridwan Kamil. Dengan begitu, tinggal beberapa kabupaten kota lagi yang belum memiliki terminal Tipe B dapat dibantu Pemprovi Jawa Barat.
Pada tahun ini Pemprov Jabar baru membangun 2 terminal saja, Artinya, masih ada selusin terminal yang belum dibangun. Selusin terminal itu harus dipikirkan secara serius pembangunannya oleh Pemprov Jabar.
Pembangunan terminal Tipe B juga membutuhkan anggaran minimal sekitar Rp60 miliar per terminal. Itu berarti Jabar masih butuh sekitar Rp720 miliar untuk menyelesaikan selusin terminal Tipe B.
Sayangnya, fiscal gap Jabar menganga begitu besar. Ada selisih yang sangat besar antara pos belanja pembangunan dengan pos pendapatan daerah.
Rencananya pada tahun 2022 akan digarap dua terminal lagi. Jadi, sisanya adalah 10 terminal dengan kondisi P3D baru 3 yang clean and clear.
‘’Ini PR besar bagi Pemprov Jabar, khhususnya Dinas Perhubungan,” pungkas Daddy yang berasal dari daerah pemilihan Cirebon-Indramyu itu. (yan)