Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Jaga Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.-Bakom RI-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tidak ingin mengubah batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menyikapi kenaikan harga minyak global akibat memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah.
Kendati demikian, pemerintah akan menjaga defisit APBN melalui efisiensi belanja operasional serta peningkatan penerimaan negara.
Dengan upaya tersebut, pemerintah menargetkan defisit tetap berada di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), sesuai amanat UU No. 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
BACA JUGA:Mobil Dinas Miliaran Jadi Sorotan, Prabowo Minta Kepala Daerah Berbenah
Hal itu disampaikan Airlangga menyusul rapat bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis 19 Maret 2026.
"Tadi dilaporkan dalam rapat dengan Bapak Presiden, arahan Bapak Presiden, yang pertama tentu yang terkait dengan kita menjaga APBN agar defisit tetap di bawah 3 persen," ujar Airlangga.
Dari sisi belanja, pemerintah akan melakukan efisiensi di berbagai kementerian dan lembaga. Upaya tersebut, lanjut Airlangga, sebelumnya telah dibahas bersama instansi terkait.
Pemerintah juga tengah mengkaji kebijakan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di pusat maupun daerah, termasuk kemungkinan bekerja dari rumah satu hari dalam lima hari kerja, sebagai bagian dari efisiensi operasional.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah juga membuka peluang kebijakan serupa bagi pekerja sektor swasta.
"Nah, ini semuanya kita sedang siapkan lagi. Nanti sesudah konsepnya sudah matang, kita akan segera informasikan ke publik lebih detail," imbuh dia.
BACA JUGA:Prabowo Sebut Penyiraman Aktivis KontraS Terorisme, Minta Dalang Diusut
Sementara itu, dari sisi penerimaan, Airlangga menyebut Prabowo menginstruksikan pengoptimalan penerimaan negara dari komoditas batu bara.
Hal ini dilakukan dalam memanfaatkan kenaikan harga batu bara yang terus merangkak naik menyusul disrupsi distribusi minyak mentah dan gas alam cair (LNG) akibat ketegangan di Timur Tengah.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara tahun 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase

