MAJALENGKA - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Majalengka Pepep Saeful Hidayat memprotes tindakan jajaran Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) Cikijing, lantaran menertibkan atribut Pemilu Legislatif (Pileg). Parahnya lagi, Pepep menyebutkan jika atribut yang ditertibkan itu lokasinya berada di kediaman pengurus parpol bersangkutan. \"Saya heran, atribut Pileg yang dipasang sendiri oleh kader di properti (rumah/kediaman) pribadinya sendiri kok ditertibin sama panwas kecamatan. Kalau kaitanya sama Pilbup sih oke, karena pada waktu itu penertibannya sebelum masa kampanye,\" tandas Pepep kepada Ketua Panwaslu Majalengka Agus Asri Sabana, kemarin. Menurutnya, saat ditertibkan, petugas Panwascam menyebutkan jika dasar dari penertiban ini adalah SK Bupati tentang tempat-tempat yang dibolehkan dipasangi alat peraga pilbup. Sedangkan rumah/kediaman pribadi mereka tidak termasuk dalam tempat yang dibolehkan, sehingga mereka menertibkannya. Menanggapi pertanyaan tersebut, Agus Asri menilai jika jajarannya telah mencoba normatif dalam menerapkan peraturan dan perundangan yang berlaku. Salah satunya, yang menjadi acuan adalah Surat Keputusan Bupati Majalengka No 351 tahun 2013, tentang penetapan tempat atau lokasi pemasangan alat peraga kampanye pemilihan Bupati/Wakil Bupati Majalengka. Dalam SK Bupati tersebut, hanya ada 7 lokasi yang diperkenankan pemkab untuk dipasangi alat peraga kampanye selama masa kampanye Pilbup mendatang. Di antaranya, di lapangan olahraga GGM Majalengka, lapangan pasar lama Majalengka Jl KH Abdul Halim, Bunderan sebelah utara Pasar Cigasong, bunderan sebelah selatan Pasar Cigasong, pertigaan tonjong, kawasan sekitar Pujasera, serta di sekitar pertigaan/perempatan jalan negara, jalan provinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa. \"Memang di SK Bupati ini tidak disinggung tentang Pileg. Tapi, ketika keluar nama-nama DCT (daftar caleg tetap), para caleg tidak diperkenankan dulu untuk berkampanye. Kalau sosialisasi sih, sudah disosialisasikan sama KPU dengan menyebar nama-nama dan foto caleg ke desa-desa dan ke pelosok lainnya,\" tegasnya. (azs)
Protes Penertiban Atribut Pileg
Minggu 01-09-2013,13:05 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,08:39 WIB
Program Gentengisasi Jatiwangi Resmi Dimulai, Maruarar Sirait Lepas 14 Truk Genteng Senilai Rp3 Miliar
Kamis 12-03-2026,13:46 WIB
Kebakaran di Gunungjati Cirebon, Diduga Anak Main Petasan di Dalam Rumah
Kamis 12-03-2026,10:55 WIB
Mudik Lebaran 2026: Polresta Cirebon Kerahkan 1.200 Personel dan Dirikan 11 Pos Pengamanan
Kamis 12-03-2026,13:07 WIB
Salat Idul Fitri di Alun-alun Kejaksan Cirebon: Target 10 Ribu Jemaah, Ada Skenario Cuaca Ekstrem
Kamis 12-03-2026,13:25 WIB
Angin Puting Beliung Terjang Mertasinga Cirebon, 128 Rumah Rusak, Ratusan Warga Terdampak
Terkini
Jumat 13-03-2026,05:01 WIB
Muhammadiyah Resmi Umumkan Idulfitri 2026, Berikut Dasar Penentuannya
Jumat 13-03-2026,04:30 WIB
Film Na Willa Gelar Nonton Duluan di 22 Kota, Cirebon Kebagian di CSB XXI
Jumat 13-03-2026,04:01 WIB
Kasus Campak di Jabar Meningkat, Warga Diimbau Waspada Saat Mudik Lebaran 2026
Jumat 13-03-2026,03:32 WIB
Daniel Muttaqien dan Partai Golkar Kabupaten Cirebon Santuni Puluhan Anak Yatim di Momen Ramadan
Jumat 13-03-2026,03:00 WIB