Presiden Dipilih MPR dan Amandemen UU 1945, Begini Kata Wakil Ketua DPD RI

Jumat 25-06-2021,19:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA – Wacana amandemen UU 1945 digaungkan kembali oleh DPR RI. Salah satu pembahasannya adalah Presiden dipilih MPR lagi, tidak langsung dipilih rakyat.

Alasan wacana Presiden dipilih MPR itu, antara lain cita-cita reformasi yang masih jadi tanda tanya besar. Bahkan, biaya politik tinggi hingga menimbulkan polarisasi dalam praktik demokrasi saat ini.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Lewat keterangan resminya, Jumat (25/6), mengatakan, wacana amandemen kelima UUD 1945, harus dijadikan pintu masuk koreksi dan evaluasi terhadap tujuan reformasi yang telah berjalan 23 tahun.

Menurut Sultan, ada pertanyaan mendasar, apakah cita-cita reformasi telah tercapai melalui skema demokrasi yang dijalankan saat ini?

Pada awalnya, dengan hadirnya mekanisme pemilihan presiden secara langsung dapat diharapkan mendorong demokrasi di Indonesia menuju fitrahnya, bahwa kekuasaan berada ditangan rakyat.

Hanya saja lanjut Sultan, berkaca pada pengalaman pemilihan kepemimpinan nasional kebelakang secara langsung ternyata tidak serta merta mewujudkan harapan dari demokrasi tersebut.

“Dalam kurang lebih dua puluh tahun terakhir, ritual demokrasi kita telah dilakukan secara berkala. Dan pemilihan langsung baik di eksekutif maupun legislatif telah menelan biaya yang sangat besar dalam memastikan serta menyalurkan legitimasi rakyat dan justru hal tersebut tidak sebanding dengan hasil pembangunan yang diharapkan,” bebernya, Kamis (24/6).

2

Ratusan triliun yang digunakan dalam membiayai proses demokrasi dinilai sangat mahal. Padahal, seandainya jika sistem pemilihan dapat dikembalikan kepada MPR tentu akan lebih membuat efisiensi keuangan negara. Sebab, ongkos pemilu tersebut dapat digunakan sebagai modal pemerataan pembangunan di daerah.

Sultan menambahkan, masalah lainnya dalam proses pemilihan langsung selama ini adalah rakyat hanya diberi kesan menjadi penentu dalam rekrutmen kepemimpinan nasional. Padahal, rakyat hanya memilih calon yang disodorkan oleh partai politik atau oleh elit politik secara perseorangan.

Tags :
Kategori :

Terkait