CIREBON - Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menginginkan pemberantasan narkoba meniru langkah yang dilakukan Densus 88 dalam penanganan terorisme. Hal itu disampaikan dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021.
Dalam sambutannya, walikota menyampaikan, penanganan narkoba dititikberatkan pada dua hal yakni, pencegahan dan pemberantasan. Untuk pencegahan dilakukan sosialisasi kepada yang belum terpapar narkoba.
\"Ini bagaimana kita melindungi teman-teman kita yang masih berpikiran sehat dan terhindar dari narkoba,\" tutur walikota di Ruang Adipura Balaikota Cirebon, Senin (28/6/2021).
Kemudian pemberantasan, menurut walikota, ini yang paling penting. Fokus harus lebih besar, kepada para pelaku narkoba. Baik kepada pengedar maupun pengguna.
Sehingga diperlukan upaya untuk mempersempit ruang gerak pelaku adalah titik sentral yang perlu dilakukan.
Pemberantasan narkoba, juga bisa mencontoh berbagai upaya Densus 88 dalam memerangi teroris.
Sebab, bahaya yang ditimbulkan dari narkoba ini jauh lebih besar dan menyakitkan dari teroris.
\"Bahaya narkoba ini mengancam dari mulai anak-anak baru lahir sampai yang nanti akan lahir di kemudian hari,\" tandasnya.
Walikota menginginkan, bagaimana bisa membuat para pengguna maupun pengedar tidak punya tempat di Kota Cirebon.
\"Gerakan semua kekuatan yang ada, dari mulai RT sampai pejabat tingkat kota. Bentuklah tim yang bisa menjadi sumber informasi tentang keberadaan pecandu maupun pengedar narkoba,\" tuturnya.
\"Cara ini seperti Densus 88, teroris di manapun bisa diketahui dan cepat ditangkap,\" tandasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Cirebon, AKBP Budi Bakhtiar menambahkan, dalam program Desa Bersinar ada upaya pencegahan, mendeteksi, merehabilitasi.
Kegiatan itu dilakukan warga kelurahan Bersinar, dengan adanya kaderisasi kepada para relawan.
Sejauh ini sudah di-launching dua kelurahan yakni Jagasatru dan Pekiringan.
Dia pun mengakui, peredaran narkoba di Kota Cirebon peredaran cukup tinggi. Sampai Juli BNN sudah menangkap 7 pengedar terdiri dari 1 pengedar sabu, 2 tembakau sintetis, 4 pengedar obat keras.