Pukul dan Aniaya Sopir Truk, Pengemudi Pajero Ditangkap, Sempat Kabur

Senin 28-06-2021,12:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Pengemudi mobil Pajero pelaku penganiayaan sopir truk di Jakarta Utara, berhasil ditangkap. Aksinya, sempat viral di media sosial.

Dari foto yang beredar di media sosial, nampak pelaku diamankan di Bandara Soetta. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Jakut AKBP Nasriadi.

Dalam kesempatan itu, Nasriadi menyampaikan, pelaku bukan anggota TNI maupun polisi seperti kabar yang beredar.

Diketahui, pelaku berinisial O tersebut adalah pelaut. \"Dia sipil murni, bukan anggota TNI, bukan anggota Polri. Pekerjaannya pelaut. Tapi karena lagi COVID gini dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja,\" kata Nasriadi.

Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga mengamankan tongkat yang dipakai melakukan perusakan kendaraan truk kontainer.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berlapis. Polisi pun segera melakukan penahanan kepada pelaku O.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP pasal penganiayaan. Kemudian Pasal 335 KUHP ayat 2 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan.

2

Dan Pasal 263 KUHP pemalsuan surat kendaraan serta Pasal 406 (tentang) perusakan. (yud)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait