Junta Militer Incar Tangkap Pengacara

Rabu 30-06-2021,09:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

DEMOKRASI dan penegakan hukum di Myanmar berada di titik nadir. Para pengacara yang berjuang menolong penduduk Myanmar ikut menjadi sasaran junta militer. Mereka juga ditangkap. Selama sebulan terakhir, sudah ada lima pengacara yang dijebloskan ke balik jeruji besi.

Salah satu korbannya adalah U Thein Hlaing Tun. Pengacara untuk Ketua Dewan Naypyidaw Myo Aung itu ditahan 24 Mei lalu. Saat itu dia akan menemui kliennya di pengadilan khusus Naypyidaw. Pengacara tersebut dijerat pasal 505A dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

”Myo Aung tidak diberi tahu bahwa pengacaranya telah ditahan,” ujar Khin Maung Zaw, kepala tim pembela Aung San Suu Kyi, seperti dikutip Al Jazeera. Myo Aung baru tahu setelah bertemu dengan pengacara lain pada 7 Juni. Dia lalu meminta salah satu pengacara dari tim Khin Maung Zaw untuk membelanya.

Khin Maung Zaw merasa khawatir dengan nasib para pengacara. Situasinya saat ini sangat sulit karena mereka takut diusik ataupun ditangkap junta militer. Bukan hanya itu, saat ini ada ketidaksepakatan internal terkait bagaimana melanjutkan proses hukum dengan situasi yang ada saat ini.

Pengacara Thet Tun Oo juga ditahan pada 2 Juni lalu. Dia diamankan saat akan menghadiri sidang di Kachin. Thet Tun Oo adalah advokat untuk lebih dari 100 tahanan politik. Salah satu koleganya menyatakan bahwa para pengacara lain langsung bersembunyi. Tapi, mereka tidak diam. Para pengacara itu mencari cara untuk tetap bisa membela para kliennya.

Sejak kudeta militer 1 Februari lalu, ada 883 warga sipil yang tewas. Lebih dari 6 ribu orang ditahan. Mayoritas adalah demonstran dan tokoh politik.

Salah satu pengacara yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan bahwa polisi tidak berseragam kerap memotret dan merekam mereka dengan cara yang mengintimidasi. Pengacara perempuan menjadi takut untuk pergi ke pengadilan sendiri. Bahkan, ada orang asing yang mengawasi rumah mereka.

2

”Kami merasa seperti tidak ada lagi aturan hukum,” ujar pengacara itu. Mereka yang ditangkap tidak diberi bantuan hukum dan menghilang begitu saja. ”Sekarang tidak ada yang bisa melindungi kami, bahkan hukum pun tidak bisa melindungi hak kami,” tambahnya.

Tags :
Kategori :

Terkait