Inggris Larang Bursa Jual Beli Kripto Binance

Kamis 01-07-2021,04:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

SETELAH Tiongkok, Jepang, dan Kanada, kini giliran Inggris yang mengetatkan aturan terkait uang kripto. Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) Inggris melarang operasional Binance Markets Limited di negeri Ratu Elizabeth itu. Binance adalah salah satu platform pertukaran mata uang kripto yang terbesar.

”Berhati-hatilah terhadap iklan online dan di media sosial yang menjanjikan pengembalian investasi yang besar dalam aset kripto atau produk terkait,” bunyi pernyataan FCA.

Negeri Britania itu memang tidak mengatur mata uang kripto di negaranya. Tapi, ada aturan terkait aset kripto. Perusahaan harus memiliki izin dari regulator setempat jika ingin menjual atau mengiklankan produknya. Binance punya waktu hingga Rabu (30/6) untuk mematuhi aturan dari FCA. ”Langkah FCA itu tidak akan memiliki dampak langsung,” cuit akun Twitter resmi Binance Group seperti dikutip Agence France-Presse.

Itu bukan kali pertama perusahaan yang didirikan Changpeng Zhao tersebut mengalami masalah. Badan Layanan Keuangan Jepang pekan lalu mengingatkan Binance bahwa ia beroperasi di negaranya tanpa permisi. Di Ontario, Kanada, Binance juga dianggap tidak patuh aturan. Jumat (25/6) Binance menyatakan tidak lagi melayani pelanggannya di Ontario.

Belakangan ini Tiongkok juga meningkatkan pengawasan pada transaksi uang kripto. Otoritas meminta agar penambangan uang kripto di beberapa wilayah dihentikan. Bank dan perusahaan pembiayaan lainnya disarankan tidak menerima pembayaran dengan uang kripto.

Munculnya berbagai masalah tersebut membuat uang kripto mulai goyah. Bahkan gara-gara pengumuman FCA, nilai bitcoin sempat turun. Analis finansial di AJ Bell Laith Khalaf mengungkapkan bahwa pengetatan aturan adalah konsekuensi dari maraknya penggunaan dan jual beli uang kripto.

”Mata uang kripto adalah korban dari kesuksesannya sendiri karena regulator di seluruh dunia kini semakin mengalihkan perhatian mereka pada aset kripto,” ujar Khalaf.(jp)

Tags :
Kategori :

Terkait