Catat! Begini Cara Daftar CPNS 2021 atau PPPK, Penjelasan Kepala BKN

Kamis 01-07-2021,13:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA - Ternyata masih ada yang bingung cara daftar CPNS 2021. Padahal sudah memasuki hari kedua pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK, Kamis (1/7).

Di kalangan honorer masih ada yang berpikir cara daftar CPNS 2021 atau PPPK lewat Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sedangkan di kalangan pelamar umum, berpikir bisa melamar formasi CPNS dan PPPK sekaligus.

\"Kalau mendaftar PPPK 2021 guru apa tidak lewat BKD ya? Tahun 2019, kami mendaftarnya lewat BKD,\" kata Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Haryati kepada JPNN.com, Kamis (1/7).

Sedangkan Rini, yang lulusan Fakultas Kesehatan Masyarakat salah satu perguruan tinggi negeri favorit, melihat ada formasi CPNS dan PPPK untuk dirinya.

Dia ingin mencoba mendaftar keduanya sebagai antisipasi.

\"Saya maunya PNS cuma kan saingannya banyak, formasi sedikit. Kalau PPPK lebih banyak formasinya,\" ucapnya.

Menjawab hal tersebut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang dihubungi terpisah menegaskan, pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 baik guru maupun non-guru semuanya serentak di portal SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id).  Tidak ada yang melalui BKD atau lainnya.

Tags :
Kategori :

Terkait