Dugaan Pungli di Desa Cipanas, Tiga Pemuda Lapor Polisi, Bawa Bukti Lengkap

Jumat 02-07-2021,11:45 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

CIREBON - Oknum perangkat desa diduga melakukan aksi pungli alias pungutan liar di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Tiga pemuda asal Desa Cipanas, melaporkan hal ini ke Polresta Cirebon. Mereka membawa barang bukti lengkap atas dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum Kaur Ekbang Desa Cipanas.

Dijelaskan AS (34), pihaknya awalnya mengetahui adanya retribusi yang diambil oleh yayasan bekerja sama dengan perangkat desa setempat.

Dia dan temannya pun mencoba menyelidikinya dengan cek ke lapangan. Dilanjutkan klarifikasi ke pihak desa dan yayasan yang mengelola retribusi.

\"Saya cek lapangan, ada penarikan iuran kepada sopir yang masuk ke galian sebesar Rp10.000 yang dibagi dua antara pihak yayasan dengan oknum perangkat desa yang menjabat sebagai Ekbang. Saya ada buktinya,\" beber AS kepada Radar Cirebon.

Katanya, penarikan itu memang berada di atas tanah desa. Namun, penarikan itu sangat disayangkan AS dan kawan-kawan karena tidak masuk dalam APBDes. Malah, uang penarikan itu diduga masuk ke kantong pribadi.

AS dan kawan-kawan menunjukkan bukti kuitansi dari hasil penarikan kepada sopir truk. Dari bulan Oktober 2020 sampai April 2021, oknum perangkat desa bisa mengantongi uang cash Rp21 juta.

Tags :
Kategori :

Terkait