CIREBON- Sebanyak 18 anak di Kabupaten Cirebon diduga jadi korban pencabulan. Mirisnya, kasus tersebut diduga dilakukan oleh oknum guru ngaji di salah satu desa di Kabupaten Cirebon.
Hal tersebut disampaikan kuwu dari salah satu desa di Kabupaten Cirebon saat dihubungi Radar Cirebon, kemarin.
Menurut dia, kasus tersebut bermula dari laporan salah satu warga yang menyampaikan jika anak laki-lakinya mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari sang oknum tersebut.
“Awalnya kita dapat laporan dari orang tua. Setelah itu kita kumpulkan di balai desa dan kita lakukan mediasi. Tapi situasi tidak kondusif karena terlalu banyak orang. Makanya kita bawa ke polres,” ujarnya.
Diterangkannya, oknum terduga guru ngaji tersebut bukan warga asli dari desa tersebut. Yang bersangkutan adalah pendatang dari luar daerah yang membantu mengajar ngaji anak-anak sekitar musala.
\"Proses hukum sudah berjalan di polisi. Semua kita serahkan ke penyidik karena ini ranahnya pidana,” imbuhnya.
Sementara Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon Hj Fifi Sofiah saat dihubungi Radar Cirebon mengaku sudah menerima laporan dugaan kasus pencabulan tersebut.
Ia bahkan mengaku sudah menjalin komunikasi dengan kuwu desa setempat untuk melakukan penanganan lanjutan.
“Besok (hari ini, red) saya ke sana sama tim untuk mengumpulkan keterangan dan penanganan lanjut. Saya sudah komunikasi langsung dengan kuwunya. Informasi terbaru, kasus ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian,” ungkapnya. (dri)