Bupati Monitoring PPKM Darurat, Minta Masyarakat dan Pelaku Usaha Disiplin Prokes

Kamis 08-07-2021,11:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

BUPATI Cirebon Drs H Imron MAg meminta masyarakat Kabupaten Cirebon untuk memaksimalkan kebijakan PPKM Darurat yang saat ini digelar untuk menekan dan mengendalikan penyebaran kasus Covid-19. Selain upaya tracing, tracking dan treathment, Imron mengatakan yang tak boleh kendor adalah disiplin masyarakat dan para pelaku usaha dalam mengikuti ketentuan dan aturan PPKM Darurat.

“Harus diakui sampai dengan saat ini kita masih temukan ada banyak masyarakat yang abai dan atau melanggar protokol kesehatan. Ini tentunya harus dievaluasi. PPKM Darurat yang bertujuan mengurangi mobilitas warga ini  untuk kebaikan bersama,” ujar Imron, kemarin.

Dijelaskannya, selama pelaksanaan PPKM Darurat pihaknya akan melakukan upaya pendisiplinan dengan tegas dan terukur. Setiap pelanggaran, baik yang dilakukan oleh masyarakat atau pelaku usaha, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Perda Pelaksanaan PPKM Provinsi Jawa Barat.

“Kita akan ambil langkah tegas, kasihan para tenaga kesehatan yang saat ini kewalahan karena kasus terus bertambah akibat masih belum maksimalnya penerapan protokol kesehatan. Hal ini terlihat dengan dengan masih ditemukannya pelanggaran baik oleh masyarakat atau para pelaku usaha,\" imbuhnya.

Para pelanggar yang terjaring razia, sambung Imron, akan dikenakan denda langsung dan dibayarkan ke kas daerah. Hal ini sebagai upaya untuk mendorong efek jera dan upaya pendisiplinan akan bisa berjalan maksimal. \"Dendanya langsung dibayarkan. Pelanggar ikut sidang tipiring dan langsung keluar dendanya,” tandas Bupati Imron. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait