CIREBON – Sejak tadi malam dilakukan pemadaman lampu PJU Kota Cirebon. Tidak hanya itu, mulai pagi ini dilakukan perluasan penutupan jalan karena PPKM Darurat.
Lalu, apa alasan pemerintah melakukan tindakan tersebut?
Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menjelaskan, pemadaman PJU bertujuan agar masyarakat tidak keluar rumah di malam hari.
Mulai pukul 20.00 WIB PJU dimatikan. “Intinya masyarakat Kota Cirebon ini kalau sudah malam tinggal di rumah. Hiburan sama anak keluarga,”ujar Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis kepada radarcirebon.com.
Walikota menyebutkan, pengurangan mobilitas masyarakat adalah upaya menekan laju penularan covid-19.
E1 mewanti-wanti, bila aktivitas masyarakat bisa ditekan sampai 50 persen, diharapkan kasus covid-19 bisa terkendali setelah 20 Juli.
Namun sebaliknya, bila PPKM Darurat gagal, tidak menutup kemungkinan diberlakukan perpanjangan. Karenanya, walikota meminta peran serta masyarakat juga pelaku usaha menyukseskan PPKM Darurat demi kebaikan bersama.
Sekretaris Daerah (Sekda), Drs H Agus Mulyadi MSi menambahkan, pemadaman lampu PJU juga dikarenakan adanya pemantauan dari pemerintah pusat melalui satelit dengan metode night light.
\"Pemadaman lampu PJU dilakukan di jalan protokol yang sisi-sisinya sudah ada penerangan,\" sebutnya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan menegaskan, pihaknya meningkatkan patroli Kamtibmas di wilayah yang pemadaman PJU.
\"Patroli petugas ditingkatkan, termasuk di polsek juga akan ditingkatkan,” tandasnya.
Terkait perluasan penutupan dan penyekatan jalan saat pemberlakuan PPKM Darurat, Kapolres menjelaskan, tujuannya adalah meminimalkan pergerakan masyarakat.
Target mengurangi pergerakan masyarakat adalah 50 persen. “Pagi, siang, sore malam, kita minimalkan. Lebih baik masyarakat di rumah saja dan cari aman,\" tegasnya. (rdh)
Baca juga:
- Akses Jalan Tikus Menuju Kota Cirebon Ditutup
- Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kasus Narkoba?
- Barang Bukti Saat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Polisi