Salah Paham, DN sudah Minta Maaf kepada HR

Sabtu 10-07-2021,13:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Pada saat itu, lanjut DN,  terjadi cek-cok mulut antara saya dan Dr HR.dan HR merasa itu haknya karena mulut mulutnya dia dan terserah dia mau ngomong apa saja.

Dari ucapan itu, menurut DN, memuat emosi dr HR terpancing karena merasa disepelekan, dan reflek dirinya melayangkan pukulan dengan tangan kiri mengenai pipi kiri dr HR hingga terhuyung dan mengenai tembok.

Kemudian dr HR menerkam dirinya dengan tangan kirinya mengincar mata kanannya. “Saya terkena cakaran di kantong mata kanan, cuping hidung kanan saya,” bebernya.

Kemudian dr HR melayangkan pukulan ke arah dagu, tetapi tidak kena dan hanya menyerempet. “dr HR kehilangan keseimbangan ketika memukul saya dan kakinya tersandung ke kaki saya, sehingga dia mulai jatuh. Pada saat jatuh, HR menjenggut dan menarik baju saya sehingga saya ikut terjatuh dengan posisi HR di bawah dan saya di atas. Tapi HR terus mencakar bertubi sehingga menggores pipi kanan saya dan kedua punggung tangan saya,” papar DN.

Untuk menghentikan perlawanan HR, lanjut DN, dirinya memukul pipi kiri dengan tangan kanan, kemudian menahan wajahnya dengan tangan kanan. “Saya menggunakan lengan kanan saya untuk menahan tangan HR. Saat kejadian itu, muncul dr T yang masuk ke ruangan untuk melerai pertengkaran,” kata DN.

Pasca kejadian itu, lanjut DN, sore hari pada sekitar jam 17.00 WIB  dipanggil oleh dekan dan wakil dekan 3, pertemuan itu  untuk mediasi masalah pertengkaran dengan HR. Namun HR tidak hadir dan saat saat dihubungi sedang berobat dan melakukan visum di RSUD Gunung Jati. Ditunggu hingga pukul 23.00 WIB, HR tidak hadir. “Saya mendapatkan kabar HR melaporkan saya ke Polsek Utbar,” ujarnya.

Sementara itu penasehat hukum DN, Qoribullah SH MH kepada wartawan menjelaskan, mengenai kasus yang dialami kliennya, menilai perkara ini sebagai sebuah kesalahpahaman yang seharusnya tidak sampai di meja hijau.

Pria yang akrab disapa Qorib itu menjelaskan, perkara ini murni merupakan persoalan pribadi, bukan persoalan lembaga kampus, meskipun kejadiannya terjadi di lingkungan kampus UGJ.

2

\"Saya melihat ini kesalahpahaman, misspersepsi melalui medsos, ejek-ejekan dan pada akhirnya berujung bentrok. Bentrok yang terjadi itu perkelahian, karena klien kita juga luka, jadi bukan penganiayaan,\" bebernya.

Qorib bahkan sudah menyiapkan bukti dan  fakta hukum di dalam persidangan pekan depan.  \"Kita akan beberkan fakta hukum, nanti kita akan tunjukkan bukti percakapan di medsos yang menyebabkan bentrok,\" kata Qorib. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait