Sekitar pukul 9.00 WIB, polisi mendatangi kediaman Nia dan Ardi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (7/7).
Saat itu, polisi terlebih dahulu mengamankan seseorang bernisial ZN yang merupakan sopir Nia dan Ardi.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman Nia Ramadhani dan menemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram. (cr3/jpnn)
Baca juga:
Pemuda Asal Kedungdawa Cirebon Nekat Jualan Ini, Polisi Langsung Gerebek Rumahnya
Mohon dengan Sangat Keikhlasan Masyarakat Tetap di Rumah, Covid di Ciayumajakuning Sedang Gawat