Polisi Gagalkan Perekrutan Geng XTC

Kamis 05-09-2013,08:20 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Empat dari Enam Pimpinannya Ditangkap saat Pesta Miras CIREBON - Kaderisasi dan perekrutan anggota baru terus dilakukan geng motor XTC yang terkenal brutal. Namun, kegiatan perekrutan anggota tersebut berhasil digagalkan petugas Polsek Dukupuntang, kemarin. Sebanyak empat orang digelandang saat penggerebekan di depan kantor Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Penangkapan terhadap geng motor berlambang lebah ini berawal, Selasa (3/9) malam sekitar pukul 17.30 WIB. Kapolsek Dukupuntang AKP Sudarman SSos menerima laporan warga adanya segerombolan orang dengan sepeda motor, sedang berkumpul di depan kantor Desa Cikalahang untuk merekrut calon anggota baru geng motor XTC. Tanpa waktu lama, tim gabungan dari Polsek Dukupuntang langsung mendatangi lokasi. Setelah di lokasi, informasi tersebut ternyata benar. Polisi pun langsung menggerebeknya. Sayangnya, saat penggerebekan, dua orang anggota geng XTC berhasil kabur. Polisi hanya menangkap empat orang yang diduga sebagai pimpinan geng XTC, yakni Hs (25) warga RT 02 RW 06, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sa (28) warga RT 02 RW 03, Blok Siampel, Desa Krandon, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Pa (18) warga Kampung Pamujudan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon dan Jk (28) Jl Suratno, Gg Tajug 1, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Selain keempat orang tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa beberapa lembar kertas formulis pendaftaran anggota baru geng XTC, tiga buah botol minuman keras, jaket dengan identitas XTC bergambar lebah kuning dan satu unit sepeda motor suzuki Satria FU ber-nopol E 2245 BM milik salah satu pelaku. Beserta barang buktinya, mereka digelandang ke Mapolsek Dukupuntang guna penyelidikan lebih lanjut. “Kami memang sedang mencari orang untuk direkrut ke XTC. Memang saya akui malam itu kami juga minum miras,” ujar Pa salah satu anggota XTC di Mapolsek Dukupuntang, kemarin (4/9). Sementara itu, Kapolres Cirebon AKBP Irman Sugema SH SIK melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Sudarman SSos didampingi Kanit Reskrim Aiptu Rohana dan penyidik Reskrim Briptu Wawan, mengatakan, Hs dan Pa pernah ditangkap Polres Majalengka dalam kasus geng motor. “Penangkapan ini berkat adanya laporan dari masyarakat Desa Cikalahang. Laporan itu langsung kami tanggapi dengan mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan. Ternyata mereka adalah anggota geng motor XTC yang sedang melakukan perekrutan anggota baru. Ya, mereka kita bawa ke Mapolsek Dukupuntang untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait