Ternyata, Nia Ramadhani yang Ajari Ardi Bakrie Nyabu

Senin 12-07-2021,16:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

 

“Pengakuannya sudah 4 sampai 5 bulan. Tapi ini masih terus kita kembangkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakpus, Kamis (8/7/2021).

 

Dari tes urine, ketiganya positif metamfetamin alias sabu. Kini ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

 

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 127 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*/pojoksatu)

 

Baca juga:

 

Faisal Basri Kritik Vaksin Berbayar, Hotman Paris Malah Bersyukur

 

Buruh Bangunan asal Watubelah Curi Ratusan Bungkus Rokok di Alfamart Ciperna

 

Jalan Pemuda Ditutup dari Arah By Pass, di Krucuk Ada Pemeriksaan Kartu Vaksin dan Surat Bebas Covid-19

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait