KPK Periksa Anies Baswedan, Ferdinand: Tangkap!

Selasa 13-07-2021,14:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA – KPK akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur tahun 2019.

Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean, langsung angkat suara mendukung langkah KPK tersebut.

Mantan kader Partai Demokrat ini menilai, Anies Baswedan bukan saja diduga terlibat korupsi pengadaan tanah di Munjul, tetapi juga proyek Formula E.

“Saya mendukung sepenuhnya dan mengajak seluruh warga NKRI mendukung KPK RI untuk memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam berbagai dugaan korupsi APBD DKI Jakarta seperti Formula E, Lahan Rumah DP 0%, Kelebihan Bayar Damkar, PLTS, Subsidi Trans Jakarta,” kata Ferdinand Hutahaean dikutip Selasa (13/7).

Ferdinand berharap KPK langsung menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka jika terbukti.

“Panggil segera, periksa dan naikkan statusnya jadi tersangka jika ditemukan bukti keterlibatan. Rakyat akan mendukung KPK RI menegakkan hukum. Tangkap Anies Baswedan,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPK berencana akan memanggil Anies Baswedan dan Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur tahun 2019.

Pemeriksaan terhadap Anies dan Prasetyo dilakukan untuk membuat terang perkara korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp152,5 miliar tersebut. Hal ini lantaran anggaran pengadaan tanah, termasuk di Munjul bersumber dari APBD yang dibahas dan ditetapkan oleh Pemprov dan DPRD DKI.

Tags :
Kategori :

Terkait