Aksi Bebaskan HRS Ricuh, Polisi Periksa 31 Orang

Selasa 13-07-2021,22:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

TASIKMALAYA - Pihak Polres Tasikmalaya hingga Senin (12/7) sore masih melakukan pemerikaaan terhadap 31 orang yang ditangkap Senin siang. Sebanyak 31 orang yang terdiri dari 18 dewasa dan 13 anak-anak diciduk polisi saat kericuhan aksi menuntut bebaskan Habieb Rizieq Sihab (HRS) di depan Kantor Kejari Kabupaten Tasik.

\"Jadi pemeriksaan sementara terhadap 31 orang masih dilakukan pendalaman. Tetapi dari 31 orang itu, ada yang merupakan pengangguran, anak punk, kemudian kelompok bermotor atau genk motor. Anak-anak itu ada 13 orang ya dan 18 orang dewasa,\" ungkap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo kepada wartawan.

Dijelaskannya, pelaku perusakan terhadap tiga kendaraan dinas Polres Tasikmalaya pun masih dicari pihaknya. Sebab, rekaman video aksi rusuh itu tersebar luas di masyarakat.  \"Pelaku perusakan masih kita dalami dari mereka yang diamankan ini siapa saja yang melakukan perusakan,\" jelasnya.

Sebelumnya, aksi masa yang menuntut bebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaparna, Kabupaten Tasik, Senin (12/7) siang berakhir ricuh. Entah siapa yang memulai memicunya, sebanyak tiga mobil Polres Tasikmalaya diduga dirusak massa. Dalam beberapa rekaman video yang radartasik.com terima, massa sempat melempari mobil itu dengan batu. (rez)

Tags :
Kategori :

Terkait