PEMERINTAH memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021. Diambilnya kebijakan tersebut, lantara masih tingginya kasus Covid-19 di Indonesia.
Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat bisa memukul perekonomian lebih dalam lagi, khususnya sektor-sektor yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat.
“Kalau terlalu lama PPKM maka ekonomi bisa ambruk pula. Banyak juga yang terdampak khususnya sektor-sektor yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat seperti retail, transportasi, perhotelan dan restoran,” kata Bhima, (17/7).
Selain itu, kata Bhima, jumlah perusahaan yang mengajukan penundaan bayar utang hingga pailit diprediksi akan meningkat pada kuartal ketiga. Akibatnya, akan ada potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Perpanjangan PPKM ini tidak menutup kemungkinan dampaknya memicu PHK massal di berbagai sektor,” ujarnya.
Menurut Bhima, dikhawatirkan kondisi ini bisa berpotensi menambah jumlah orang miskin di Indonesia. Selama pandemi, jumlah orang miskin tercatat naik 1,12 juta menjadi 27,54 juta orang pada Maret lalu.
“Pada awal pandemi masyarakat kelas menengah masih punya tabungan, sekarang sudah lebih dari 1 tahun tabungan menipis dan tidak sedikit yang kehilangan pekerjaan maka implikasi bisa turun kelas jadi kelompok di bawah garis kemiskinan,” punkasnya. (der/fin)