Tanggapi Hasil Dialog Mahasiswa dan Walikota Cirebon, Forum PKL Tolak PPKM Darurat Diperpanjang

Selasa 20-07-2021,12:45 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Karena dikesepakatan ini tak disebutkan spesifik dan di peraturan Walikota masih dilarang. Tidak tahulah kalau nanti kalau diperpanjang PPKM Darurat ini Peraturan Walikotanya direvisi lebih rinci.

5. Memberikan kelonggaran dalam jam operasional para pelaku usaha seperti pedagang

Sama halnya point 4, pelaku usahanya tidak disebutkan apakah yg non esensial juga?

Bagi yang esensial seperti pedagang makanan minuman, sembako dan alat kesehatan memang boleh buka sesuai aturan Intruksi Mendagri  No.15 Tahun 2021

6. Mempercepat pemerataan vaksinasi bagi masyarakat.

Ini sih sudah program pemerintah.

7. Dari tuntutan di atas pemerintah Kota Cirebon akan menerapkan dan mengimplementasikan point2 di atas selama PPKM Darurat dan dilanjutkan kembali jika PPKM Darurat diperpanjang.

2

Sudah seharusnya karena Pemkot selama ini telah menerapkan aturan melebihi aturan Mendagri No.15 Tahun 2021 tentang PPKM.

Jadi sesungguhnya tidak ada yang baru. Tapi saya tetap mengapresiasi upaya Mahasiswa membela kepentingan rakyat terutama kaum pedagang yang terdampak PPKM Darurat.

Dan kalau Walikota serius, terlepas diperpanjang atau tidak PPKM Darurat ini, untuk implementasi pernyataan/berita acara hasil audiensi dg Mahasiswa UGJ ini harusnya dituangkan dalam bentuk revisi SE Walikota No.443. Kalau tidak tentu tentu jadi isapan jempol belaka. Di lapangan, APH PPKM Darurat acuannya adalah SE tersebut. Kecuali ada surat khusus/intruksi khusus ke bawahannya. Kalau tidak ketika pedagang mengacu ke berita acara ini bisa bentrok lagi dg aparat.

Solusi yang nyaman adalah menolak PPKM Darurat diperpanjang. Kita hidup normal dengan prokes ketat. (rdh)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait