Selain itu, PMBP diharapkan turut berkontribusi menyelesaikan masalah keterbatasan tenaga kerja, dapat meningkatkan produktivitas burung puyuh, serta meningkatkan konsumsi protein dari burung puyuh, baik telur maupun daging, di Jabar.
Terlebih, berdasarkan hasil Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) pada 2018, jumlah rumah tangga usaha pembudidaya burung puyuh di Jabar hanya 1.705 rumah tangga atau 0,09 persen dari total rumah tangga usaha peternakan Jabar.
“Kegiatan PMBP ini tidak hanya menjadi gerakan atau model bisnis di level provinsi saja, akan tetapi dapat juga PMBP ini direplikasi dan diterapkan di 27 kabupaten/kota se-Jabar guna mewujudkan Budidaya Burung Puyuh yang semakin berkembang dalam upaya memenuhi konsumsi protein hewani,” kata Jafar.
“Diharapkan program PMBP ini dapat mengurangi angka pengangguran yang jumlahnya berlipat akibat pandemi COVID-19 dan anak desa tidak terus datang ke kota untuk bekerja.
Sebagaimana yang disampaikan Gubernur Jabar untuk Petani Milenial: Usaha di desa, penghasilan kota dan bisnis mendunia,” imbuhnya.(pojoksatu)