Daya Motor

6.426 Botol Miras Dimusnahkan di Majalengka, Ada Ciu dan Arak Hasil Razia 9 Hari

6.426 Botol Miras Dimusnahkan di Majalengka, Ada Ciu dan Arak Hasil Razia 9 Hari

Polres Majalengka memusnahkan 6.426 botol disita selama sembilan hari razia, terdiri dari miras pabrikan, ciu, dan arak.-Baehaqi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Sebanyak 6.426 botol minuman keras (miras) hasil razia di sejumlah wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dimusnahkan oleh Polres Majalengka

Ribuan botol tersebut merupakan hasil operasi serentak yang berlangsung selama sembilan hari, mulai 1 hingga 9 Agustus 2026.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di Lapangan Apel Mapolres Majalengka pada Selasa (11/8/2026). 

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman dan disaksikan Bupati Majalengka Eman Suherman bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

BACA JUGA:Viral Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Demi Miras Newport, MC Beri Klarifikasi, MUI Tegas Menyikapi

Dari total 6.426 botol yang diamankan, sebagian besar merupakan minuman keras produksi pabrikan. 

Rinciannya, sebanyak 5.853 botol merupakan miras pabrikan dari berbagai merek, 527 botol berisi ciu, dan 46 botol lainnya merupakan arak.

Polres Majalengka Tegaskan Peredaran Miras Akan Ditindak

Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman mengatakan, pemusnahan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Majalengka.

BACA JUGA:Modal Terbatas Bukan Hambatan! Ini 12 Cara Memulai UMKM dari Nol hingga Menghasilkan

Menurutnya, peredaran miras tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia menegaskan, pemusnahan ribuan botol miras bukan sekadar kegiatan seremonial. 

Kepolisian, kata dia, akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pihak yang masih nekat menjual maupun mengedarkan minuman keras.

Operasi serentak yang digelar selama sembilan hari tersebut menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan dan penyimpanan miras. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait