Uang Suap Rudi dari Perusahaan Asing

Sabtu 07-09-2013,08:53 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Surat Penyidikan Palsu Jero Wacik Beredar JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya menuntaskan pelacakan sumber uang yang digunakan menyuap kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini. Dari hasil pelacakan terungkap, bahwa uang berasal dari pihak asing. \"Kami sudah tahu sumber dananya. Cuma saya tidak bisa sampaikan (secara detail, red) ke publik,\" kata Ketua PPATK Muhammad Yusuf setelah memberikan pembekalan kepada pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di gedung MK, kemarin (6/9). Menurut Yusuf, sumber uang suap berasal dari perusahaan asing. Hal itu bisa terlihat dari bukti berupa pecahan uang dari negara lain. \"Sumber dananya dari perusahaan. Bernuansa asing lah, jenis uangnya pun pecahan asing,\" terang Yusuf. Segala bukti yang berhasil diungkap PPATK itu, menurutnya, sudah dikirimkan kepada KPK untuk diperdalam. Termasuk kepada siapa saja aliran dana tersebut mengalir. Ditanya kemungkinan ada fakta lain dari hasil pelacakan PPATK, Yusuf enggan menjawab. Termasuk saat dikonfirmasi soal apakah uang dolar AS yang digunakan menyuap Rudi bernomor seri sama dengan dolar AS yang ditemukan penyidik di ruangan Sekjen Kementerian ESDM. \"Saya belum bisa bicara detail, karena takut mengganggu penyidikan di KPK. Tapi yang jelas kita akan bantu KPK semaksimal mungkin,\" akunya. Sementara itu, di tengah penyidikan kasus Rudi, KPK diterpa dari para pihak yang ingin mengacaukan proses hukum. Yakni, melalui penyebaran surat perintah penyidikan (sprindik) palsu. Dalam sprindik palsu itu disebutkan bahwa Jero menjadi tersangka dalam proyek PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL). Surat tersebut disebarkan kepada wartawan dari akun email bernama satgasmafiahukum@gmail.com. Dalam surat mirip sprindik itu ditandatangani oleh Wakil Ketua Bambang Widjojanto. Jero ditulis melanggar Pasal 12 huruf atau huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantaan Korupsi. Menanggapi surat tersebut, Jubir KPK Johan Budi SP langsung memastikan sprindik itu palsu. Malah, dia menyebut pemalsu sprindik itu kurang cerdas, karena banyak kejanggalan. \"Sprindik atas nama Jero Wacik itu palsu. Janggal karena tidak ditunjukkan utuh dan ada font yang beda,\" ujarnya. Memang, dalam foto kertas yang diduga sprindik itu tidak disampaikan dalam bentuk gambar tegas. Hanya jepretan yang menyoroti soal status tersangka Jero Wacik yang jelas. Selebihnya, entah disengaja atau tidak, foto tersebut tidak focus, sehingga kalimat dalam sprindik menjadi tidak jelas. Kejanggalan lain adalah catatan kaki pada sprindik tersebut. Ada tulisan tangan, kalau sprindik itu menunggu persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). \"Sejak kapan saat sprindik KPK memerlukan persetujuan presiden? Tidak pernah seperti itu,\" imbuhnya. Untuk kejanggalan huruf, Johan menyebut ada yang berbeda pada kata Jakarta dan Agustus. Itu juga terjadi dalam lampiran lain dari akun Satgas Mafia Hukum terkait sprindik atas nama Bupati Bogor Rachmat Yasin. Dia disebut menjadi tersangka atas kasus korupsi pengurusan izin pembuatan pemakaman mewah. Namun penanggalan dalam sprindik penetapan Rachmat Yasin tersebut tidak diketik. Melainkan menggunakan pena dan menuliskan angka 22 secara manual di depan bulan Mei. Katanya, itu makin membuktikan sprindik yang disebar kepada media adalah palsu. \"Tidak pernah ada tulisan tangan di sprindik,\" tegasnya. Lebih lanjut Johan menjelaskan, atas dua sprindik palsu itu dia menyebut, ada yang mencoba untuk mengganggu KPK dalam memberantas korupsi. Padahal, hingga saat ini KPK belum memberikan status tersangka kepada Jero Wacik dan Bupati Rachmat Yasin. Kasus-kasus yang kerap dikaitkan pada dua orang itu disebutnya masih dalam tahap pendalaman. Meski demikian, KPK tidak menganggap enteng soal sprindik palsu tersebut. Meski sudah yakin surat itu hoax, pimpinan KPK langsung memanggil tim pengawas internal untuk mencari tahu asal muasal sprindik palsu itu. \"Pengawas internal turun untuk mencari tahu siapa yang mencoba mengganggu KPK. Saat surat panggilan palsu (Dada Rosada, red) tim pengawas juga turun,\" tegasnya. Lantas, bagaimana rencana memanggil Jero Wacik untuk saksi atas terjadinya suap di SKK Migas? Johan mengaku belum tahu pasti. Dia hanya bisa memastikan, yang akan dipanggil terlebih dahulu adalah Sekjen ESDM Waryono Karno. \"Sekjen memang ada rencana memanggil, tapi belum tahu kapan,\" katanya. Waryono dipanggil karena KPK ingin mengetahui uang USD 200 ribu yang ditemukan di ruangannya. Diduga, uang itu masih ada kaitan dengan suap yang diterima mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Apalagi muncul kabar, kalau nomor seri uang yang ada di ruangan Waryono berurutan dengan suap. Terpisah, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Marzuki Alie menilai, munculnya sprindik palsu adalah bentuk politisasi yang terjadi saat ini. Politik dengan cara kotor, tidak sehat justru berkembang saat ini. \"Kalau berkompetisi itu kan, berkompetisi yang sehat. Berkompetisi yang sehat itu kan berkompetisi dengan ide, gagasan, apa yang diperjuangkan untuk rakyat, bukan berkompetisi saling menzalimi,\" ujar Marzuki. Menurut Marzuki, dirinya tidak tahu persis siapa oknum yang menyebar sprindik palsu itu. Dia meminta agar politik kotor semacam itu tidak terjadi lagi. \"Saya enggak ngerti siapa. Ya, mudah-mudahan yang bersangkutan diberikan hidayah,\" tandasnya. (dim/bay/gen/agm)

Tags :
Kategori :

Terkait