KPK Periksa Plt Bupati Bandung Barat, Untuk Pendalaman Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan Aa Um

Rabu 28-07-2021,19:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi terkait perkara tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020.

Perkara tersebut menyeret nama Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ada pula anaknya yakni Andri Wibawa yang turut ditetapkan sebagai tersangka dari pihak swasta.

Saat ini KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan sebagai saksi dari perkara tersebut. Hengky diperiksa penyidik KPK di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta, Selasa (27/7).

Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan terkait agenda pemeriksaan terhadap Hengky Kurniawan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan Aa Umbara.

“Iya, benar. Hari ini (27/7) pemeriksaan TPK terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 untuk saksi AUS,” ungkap Ali Fikri.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas pada Pemda Kabupaten Bandung Barat Agus Ganjar Hidayat mengatakan Hengky Kurniawan sedang menjalani agenda kegiatan di Jakarta, Selasa. Namun ia mengaku tak mengetahui secara pasti agenda kegiatan apa yang tengah dilakukan Hengky

“Hari ini Pak Plt sedang ada agenda dinas luar ke Jakarta. Cuma saya belum tahu agendanya apa, intinya hari ini bapak ada dinas ke luar,” kata Agus.

Untuk mengorek segala informasi dari perkara tersebut, sejak beberapa bulan belakangan KPK maraton memanggil hingga memeriksa sejumlah saksi daru kalangan ASN Pemda KBB hingga pihak swasta. Bahkan tim penyidik KPK sempat ‘berkantor’ di gedung Pemda KBB dan Polres Cimahi untuk memeriksa puluhan saksi tersebut.

Sebelumnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos Covid-19 itu KPK sudah menetapkan tiga tersangka yakni Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa, kemudian Totoh Gunawan dari pihak swasta. Ketiganya kini masih ditahan dalam rangka penyidikan.

KPK menduga Aa Umbara terlibat konflik kepentingan dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020

Aa Umbara disangkakan menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar. Sedangkan M Totoh Gunawan diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 miliar. Lalu Andri diduga menerima keuntungan sekitar Rp2,7 miliar. (mg6)

Tags :
Kategori :

Terkait