Angkot Kota Cirebon Kibarkan “Bendera Putih”

Sabtu 31-07-2021,09:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Penerapan PPKM Level 4 membuat sektor usaha transportasi, khususnya angkot semakin kesulitan. Organda Kota Cirebon mengistilahkan, para pengusaha sudah mengibarkan bendera putih.

Sekretaris Organda Cirebon, Karsono, mengungkapkan saat ini perusahaan angkutan dan bus telah mengibarkan bendera putih. Terutama setelah PSBB kini PPKM yang terus diperpanjang.

Aturan jaga jarak dan kapasitas penumpang 75 persen dalam kendaraan pun tak lagi berlaku. Pasalnya, angkot nyaris sudah tidak ada penumpang.

Ditambah ada penyekatan di mana-mana, terutama di dalam kota, menyebabkan angkot tak bisa beroperasi.

“Ditambah dalam kondisi penyekatan ini, masyarakat juga jadi tak ingin bepergian,\" kata Karsono, kepada Radar Cirebon.

Tak adanya penumpang, cost yang dikeluarkan pun akan lebih besar. Sehingga angkot pun memutuskan tak beroperasi di masa PPKM Level 4 ini.

Pihaknya pun mengaku kebijakan ini sangat berat bagi pengusaha dan awak angkutan.

“Tak sedikit saat ini unit angkutan yang dijual dengan harga murah karena tidak mampu bertahan. Tapi pembelinya pun tak ada di masa pandemi ini,\" ungkapnya.

Saat ini, kata dia, hanya tersisa angkutan barang dan jasa yang masih bisa bertahan.

Pihaknya berharap usai 2 Agustus tidak ada lagi perpanjangan PPKM sehingga awak angkutan bisa kembali beroperasi.

“Jika perpanjangan lagi tinggal tunggu gulung tikar. Kami harap kebijakan pemerintah ini segera dievaluasi,” pungkasnya. (apr)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait