Pemerintah Kota Cirebon tengah merumuskan kebijakan ganjil genap. Tidak hanya untuk penekanan mobilitas, tetapi manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan perkotaan. Kapan aturan diberlakukan?
RENCANA penerapan ganjil genap ini, masih dikaji. Ada beberapa opsi yang dipertimbangkan dalam penerapannya nanti, sebagai berikut:
- Diterapkan hanya di dalam kota pada jam tertentu
- Diterapkan di pitu masuk Kota Cirebon
- Penyekatan di dalam kota diganti dengan ganjil genap
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat, dengan luas Kota Cirebon hanya 37,38 kilometer persegi namun jumlah kendaraannya lebih banyak dari daerah sekitarnya.
Pada Data Dinas Pendapatan Daerah Jabar pada tahun 2015, jumlah kendaraan minibus dan sejenisnya jumlah kendaraan di Kota Cirebon mencapai 21.239.
Sementara di Kabupaten Cirebon Data Samsat Sumber sebanyak 20.148 dan data di Samsat Ciledug 6.734.
Untuk Kabupaten Indramayu 13.112, di Samsat Haurgheulis tercatat 3.957 dan Kabupaten Kuningan 13.014. Sedangkan Kabupaten Majalengka 11.690.
Namun, data tersebut tidak menyediakan kuantitas berdasarkan jenis ganjil genap.
Lalu, bagaimana dengan data terbaru? Dilansir dari Cirebon Satu Data, jumlah kendaraan bermotor di Kota Cirebon pada tahun 2020 untuk kategori sedan, jeep, minibus dengan kategori pribadi telah bertambah menjadi 27.761.
Kemudian untuk sepeda motor mencapai 128.933. Sementara bila digabungkan dengan kendaraan dinas dan umum, jumlahnya untuk kategori sedan, jeep, minibus sebanyak 29.085.
Sedangkan untuk sepeda motor, totalnya mencapai 130.618. Sementara panjang jalan di Kota Cirebon mencapai 115,10 kilometer.
Dengan asumsi plat nomor ganjil dan genap sama jumlahnya, maka lalu lintas harian bakal menurun 50 persennya. Terutama di dalam kota.
Kendati sekadar asumsi, mengingat kendaraan yang beredar tentunya tidak hanya dari wilayah Jawa Barat saja.
Juga banyaknya kendaraan di dalam kota maupun Ciayumajakuning yang menggunakan plat luar daerah.
Baca juga:
- Sudah Tanda Tangan Cek Rp 2 T, Saldo Heriyanti Tidak Cukup
- Kabupaten Cirebon Terapkan PPKM Level 3, Masih Ada Pekerjaan Rumah
- IPR Sarankan Wagub Pakai Motor Trail, Daripada Sewa Helikopter