Kartu E-Money Rusak Jangan Dibuang! Saldonya Aman, Begini Cara Mencairkannya!

Kartu E-Money Rusak Jangan Dibuang! Saldonya Aman, Begini Cara Mencairkannya!

Cara Mencairkan Saldo Kartu E-Money yang Rusak-Zals Tekno-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Kartu uang elektronik atau e-money kini menjadi salah satu alat pembayaran yang sangat populer, terutama bagi pengendara yang sering melintasi gerbang tol. 

Namun seringkali muncul masalah ketika kartu e-money rusak dan tidak dapat digunakan lagi meskipun masih ada saldo di dalamnya. 

Meskipun kartu yang rusak tidak dapat digunakan kembali, ada cara untuk mencairkan saldo yang tersimpan di dalamnya.

Proses pencairan saldo dari kartu e-money yang rusak sebenarnya memungkinkan jaminan nomor kartu masih terbaca dengan jelas. 

BACA JUGA: Peduli Pelestarian Lingkungan, PT KAI Daop 3 Cirebon Tanam 200 Pohon di Stasiun

BACA JUGA: 10 Ide Bisnis Passive Income yang Bisa Bikin Kekayaan Menumpuk

Biasanya, proses ini dapat diselesaikan dalam waktu 1 x 24 jam. Namun saldo tersebut tidak dapat dicairkan ke dalam bentuk uang tunai, melainkan akan ditransfer ke rekening bank nasabah pemilik kartu.

Sekretaris Perusahaan BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa saldo yang ada dalam kartu e-money, seperti TapCash milik BNI, tidak dapat dicairkan langsung sebagai uang tunai. 

Sebab, TapCash adalah uang elektronik berbasis chip yang dirancang untuk mempermudah dan mengamankan transaksi. 

Untuk mencairkan saldo, nasabah harus mendatangi kantor cabang bank terdekat, mengisi formulir pengembalian saldo, dan menyerahkan kartu yang rusak.

BACA JUGA: Dapat Bonus Rp50 Ribu, Aplikasi Game Penghasil Saldo DANA Tanpa Undang Teman 2025, Receh tapi Terbukti Bayar

BACA JUGA: Klaim Sekarang! Dapetin Rp350 Ribu Saldo DANA Cuma Menonton Video Selama 5 Menit, Tanpa Undang Teman

Namun, penting untuk diingat bahwa setelah saldo berhasil dicairkan, kartu e-money tersebut tidak dapat digunakan lagi. 

Proses pencairan ini juga bersamaan dengan penutupan atau penonaktifan kartu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: