Aturan Ganjil Genap Harus Matang

Minggu 08-08-2021,13:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

PEMERINTAH Kota Cirebon tengah merumuskan pemberlakuan kebijakan ganjil genap terhadap kendaraan yang masuk ke wilayahnya. Wacana pemberlakuan ganjil genap, tidak lepas dari situasi pandemi Covid-19 terkini. Aturan tersebut juga dianggap akan mampu mengurangi mobilitas masyarakat dan mengerem laju penularan Covid-19.

Guru Besar IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang juga anggota Forum Lalu Lintas Kota Cirebon, Prof Dr Adang Djumhur MAg mengatakan bahwa pemberlakuan aturan ganjil genap memang bisa menjadi salah satu opsi untuk menekan mobilitas selama masa PPKM Level 4. Namun demikian, aturan tersebut harus dibahas dengan matang.

“Sebelum dieksekusi, akan lebih baik bila draftnya dibahas dan didiskusikan dengan berbagai pihak, stake holder lalu lintas, antara lain dengan Forun Lalin Kota Cirebon,” ungkapnya kepada Radar Cirebon.

Menurutnya, urgensi kebijakan ganjil genap diberlakukan ketika tingkat keramaian orang di luar rumah tak bisa dikendalikan. Mobilitas warga yang masuk ke Kota Cirebon tetap tak berkurang meskipun upaya penyekatan dan pemadaman PJU telah dilakukan.

Untuk itu, sebelum digulirkan, kebijakan ganjil genap harus dilakukan ujicoba, untuk mengukur efektivitasnya dalam menekan mobilitas masyarakat. Terlebih, kebijakan juga disiapkan untuk jangka panjang. Sebab, sangat mungkin akan menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.

“Pemberlakuan aturan ganjil genap layak dicoba, sebagai bagian dari ikhtiar mengurangi mobilitas warga untuk mengerem laju penularan Covid-19,” lanjutnya.

Diluar alasan pandemi Covid-19, Guru besar IAIN Syekh Nurjati tersebut menilai bahwa kebijakan ganjil genap masih belum terlalu urgen diterapkan Kota Cirebon. Alih-alih mengatasi masalah lalu lintas, kebijakan tersebut tidak terlalu berdampak besar untuk mengurai kemacetan di sejumlah ruas jalan di Kota Cirebon.

Pemerintah masih bisa mengoptimalkan rekayasa lalu lintas, seperti pemberlakuan satu arah di ruas ruas jalan tertentu atau menertibkan zona parkir yang dianggap mengganggu kelancaran lalu lintas. Minimnya kantung kantung parkir juga menjai salah satu masalah yang membuat kondisi lalu lintas di Kota Cirebon semakin akut. “Termasuk optimalisasi penertiban pedagang kaki lima di beberapa titik yang strategis,” tandasnya. (awr)

Tags :
Kategori :

Terkait