Kota Cirebon Belum Lepas dari Belenggu PPKM Level 4, Kabupaten Cirebon, Kuningan, Majalengka dan Indramayu Lev

Selasa 10-08-2021,09:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Kota Cirebon masih belum lepas dari belenggu PPKM Level 4. Bersama sejumlah daerah di Jawa Barat lainnya yang diberlakukan sampai 16 Agustus.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 30 tahun 2021, di Ciayumajakuning hampir seluruhnya berada di level 3 yakni, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan.

Hanya Kota Cirebon yang bertahan di PPKM Level 4 dan diterapkan sampai 16, Agustus 2021 mendatang.

Berikut rincian daerah di Jawa Barat yang menerapkan PPKM Level 2, 3, dan 4.

PPKM Level 2: Kabupaten Tasikmalaya.

PPKM Level 3: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, Kabupaten Purwakarta, Kota Banjar, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang, Kota Tasikmalaya.

PPKM Level 4: Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.

Ketentuan daerah yang masuk level 2, 3, dan 4, masih sama dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri sebelumnya.

Di PPKM Level 4, mall masih harus tutup. Kecuali di DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang dan Kota Surabaya, di mana mall boleh buka, tetapi dengan uji coba kartu vaksin.

Berita berlanjut di halaman berikutnya,...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait