Penyekatan Total Diganti Ganjil Genap, di Sumedang

Selasa 10-08-2021,13:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

SUMEDANG – Sistem ganjil genap di jalan protokol Sumedang tetap diberlakukan seiring perpanjangan kembali PPKM hingga 9 Agustus 2021. Namun, penyekatan total sudah tidak diberlakukan lagi.

\"Dengan beralihnya dari penyekatan total ke kebijakan ganjil genap diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk tetap beraktivitas meski dibatasi PPKM,\" ucap Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gedung Negara.

Dikatakan Dony, ganjil genap diterapkan untuk mengurangi kegiatan masyarakat keluar rumah. Namun praktiknya lebih humanis.

\"Pemberlakuan ganjil genap ini bukan bertujuan untuk mengurai kemacetan karena kita bukan kota besar. Tetapi lebih dalam rangka PPKM,\" katanya.

Ia menambahkan, ketika masih ada penutupan jalan, angkutan umum, PKL, ojek, dan layanan antar sama sekali tidak bisa masuk jalan protokol sehingga usaha mereka pun terganggu.

\"Dengan sistem ganjil genap, para pengemudi angkutan, pedagang kaki lima, ojek, layanan delivery dan lainnya tetap bisa mendapatkan pendapatan karena diperbolehkan masuk ke jalan-jalan di kota. Ini yang kita harapkan,\" ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut bupati, sistem ganjil genap menjadi strategi jangka panjang penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumedang.

\"Sekali lagi saya tekankan bahwa pemberlakuan ganjil genap ini adalah ikhtiar pemerintah daerah dalam menangani Covid-19 dengan membatasi kegiatan masyarakat melalui cara yang lebih humanis,\" terangnya.

Dalam penanganan Covid-19, pihaknya juga akan menerapkan perspektif gas dan rem antara kesehatan dan ekonomi sesuai porsinya masing-masing.

Tags :
Kategori :

Terkait