Ganjil Genap Makin Dekat, Sesaat Lagi Rapat Bahas Surat Keputusan Walikota Cirebon

Selasa 10-08-2021,13:45 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Pemberlakukan ganjil genap di Kota Cirebon sepertinya makin dekat. Kapan mulai diberlakukan? Hal itu bergantung pada rapat pembahasan mengenai peraturan walikota.

Dalam agenda Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Cirebon, siang ini pukul 14.00 WIB akan dilakukan rapat pembahasan ganjil genap.

\"Rapat pembahasan peraturan walikota dan surat keputusan walikota Cirebon tentang pemberlakukan pembatasan lalu lintas sistem ganjil genap di Kota Cirebon, bertempat di lobby lantai 3 Balaikota Cirebon,\" demikian agenda tersebut, Selasa (10/8/2021).

Seperti diketahui, pemberlakukan ganjil genap ini masih memiliki beberapa opsi. Ada beberapa hal yang belum disepakati antara pemerintah kota dengan Polres cirebon Kota.

Dari draf ganjil genap terbaru yang didapatkan radarcirebon.com, sedikitnya terdapat 7 ruas jalan yang akan menerapkan sistem ini. Berikut rinciannya:

  • Jl Tuparev (Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota)
  • Jl Siliwangi
  • Jl Pemuda
  • Jl Ciremai Raya
  • Jl Rajawali
  • Jl Pasuketan
  • Jl Angkasa
  • Ditentukan berdasarkan kesepakatan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Drs Andi Armawan mengungkapkan, ganjil genap ditentukan berdasarkan angka terakhir pada plat nomor kendaraan.

Ada beberapa usulan dari dishub. Misalnya, kebijakan ini berlaku Senin-Jumat 06.00 sampai dengan 10.00 dan 16.00-20.00.

Kemudian, Sabtu, Minggu dan hari libur nasional, tidak diberlakukan. Juga tidak berlaku untuk sepeda motor.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait