KSAD Instruksikan Tes Kesehatan Tak Relevan Dihapus, Media Asing Sebut Tes Keperawanan Kowad dan Syarat Pernik

Selasa 10-08-2021,16:20 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa menginstruksikan tes kesehatan yang tidak relevan dihapus dari seleksi Kowad dan syarat pernikahan TNI AD. Apakah yang dimaksud adalah tes keperawanan?

Dalam pengarahan Kasad kepada para pangdam terkait persyaratan kesehaan Rekrutmen Kowad, Kasad menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan harus berdasarkan tujuan rekrutmen dan berhubungan dengan latihan untuk melaksanakan tugas sebagai prajurit.

\"Jadi kesehatan kita fokus, tidak ada lagi pemeriksaan di luar tujuan tadi. Tujuan rekrutmen tadi, adalah agar yang diterima itu bisa mengikuti pendidikan pertama. Yang berarti hubungannya dnegan mayoritas fisik,\" kata Andika, seperti disiarkan di Youtube Resmi TNI AD.

Tetapi, kata dia, ada juga hal-hal yang tidak relevan dan itu tidak lagi dilakukan pemeriksaan. \"Ini yang menonjol pada seleksi kali ini,\" kata Andika.

Sementara terkait syarat pernikahan personel TNI AD, hanya melakukan pemeriksaan administrasi terkait pernikahan. Tidak lagi melakukan pemeriksaan kesehatan kepada claon mempelai.

\"Apakah mereka sudah melakukan pemeriksaan kesehatan sendiri atau belum, ya biarkan saja kepada mereka. Mereka yang sudah dewasa. Manakala sudah memutuskan untuk menikah, ya kita yakin prajurit kita sudah dewasa dan matang untuk memutuskan apa yang perlu dan tidak perlu dilakukan,\" tandasnya.

Di lain pihak, sejumlah media asing menyebutkan bahwa TNI AD mengisyaratkan bahwa mereka akan menghentikan \"tes keperawanan\" wajib bagi Kowad.

Langkah ini, disambut baik oleh kelompok-kelompok pembela hak asasi manusia.

“Selama beberapa dekade, tentara telah menjadikan calon tentara perempuan - serta, dalam beberapa kasus, calon istri tentara laki-laki - untuk tes keperawanan yang tidak ilmiah, dan diskriminatif,\" kata Human Rights Watch dalam sebuah pernyataan di situs webnya.

Selama tes invasif itu, area kemaluan wanita dimasukkan dua jari oleh dokter, dalam upaya untuk menentukan apakah mereka memiliki selaput dara yang utuh.

Human Rights Watch mengatakan pelaksanaan tersebut merupakan \"kekerasan berbasis gender.\"

Tes keperawanan adalah praktik yang sangat tercela dan dikecam yang menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) \"tidak memiliki validitas ilmiah\" dan merupakan \"pelanggaran hak asasi manusia pada korban.\"

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait