CIREBON - Organda Kota dan Kabupaten Cirebon tidak mempermasalahkan pemberlakuan ganjil genap. Sebab dampaknya tidak separah penyekatan.
\"Saya kira masyarakat akan lebih menerima, karena waktunya tidak 24 jam,\" tandasnya.
Intinya, kata Karsono, ganjil genap ini hanya untuk membatasi mobilitas. Karenanya, kebijakan ini tidak akan memberatkan seperti penyekatan kemarin.
Ketika diberlakukan penyekatan, jalan ditutup 24 jam. Bahkan angkot pun kesulitan karena harus melewati jalur-jalur tertentu.
Tetapi dengan ganjil genap, angkot masuk dalam yang dikecualikan. Sehingga tidak terpengaruh.
Angkutan umum plat kuning masuk dalam pengecualian, termasuk ojek online dan kendaraan online.
Selagi bisa membuktikan aplikasinya, tidak terkena ganjil genap.
\"Saya kira tidak ada masalah, karena sudah masuk dalam daftar pengecualian,\" katanya. (rdh)
Baca juga:
- Heboh Anggota DPRD Kuningan Berduaan dengan Istri Orang, Upayakan Tabayun agar Tak Jadi Fitnah
- KSAD Instruksikan Tes Kesehatan Tak Relevan Dihapus, Media Asing Sebut Tes Keperawanan Kowad dan Syarat Pernikahan TNI
- Kronologi Penyerangan di Jalan Samiaji Kota Cirebon, Banyak yang Bawa Sajam