MAJALENGKA – Pengibaran bendera merah putih di puncak Gunung Ciremai pada HUT ke-76 Republik Indonesia, tahun ini ditiadakan, karena masih PPKM.
Hal itu diungkapkan, Ketua Forum Komunikasi Gunung Ciremai, Dedi Tato. Sudah tiga tahun terakhir, kegiatan ini tidak dilaksanakan.
\"Dua tahun lalu, karena adanya kebakaran hutan, tahun kemarin karena pandemi sampai tahun ini,\" ujar Dedi, kepada Radar Majalengka.
Ia menyampaikan, meski nanti kebijakan PPKM Darurat atau level 4 resmi berakhir, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait. Terutama, pihak TNGC maupun dinas berwenang. Salah satunya, terkait izin pendakian.
\"Kayaknya kalau PPKM tidak diperpanjang bisa saja pendakian dan pengibaran bendera di atas (puncak),\" ucapnya.
Jalur pendakian Gunung Ciremai sendiri sampai saat ini terdapat 4 jalur. Selama PPKM ini, semua jalur resmi ditutup. Pendakian ke puncak Gunung Ciremai ada 4 jalur, yakni Apuy, Linggarjati, Palutungan, dan Linggasana yang semuanya ditutup. (ono)
Baca juga:
- Oh Ternyata… Tawuran di Samiaji karena Rebutan Karangan Bunga
- Ketua MUI Kecelakaan di Tol, Begini Kondisinya Sekarang
- Kapolres Ciko: Mohon Disampaikan ke Masyarakat Ciayumajakuning, Senin Ganjil Genap Berlaku di Kota Cirebon