CIREBON- Proses lelang puluhan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon masih ramai disorot. Kasus terbaru adalah perusahaan yang telah ditetapkan sebagai pemenang disingkirkan dengan alasan yang tidak rasional. Perusahaan yang merasa dirugikan itu adalah CV Ady Pratama.
Direktur CV Ady Pratama, Ady Rahmudi, sudah melaporkan kejadian tak mengenakkan itu ke Polda Jawa Barat. Perusahaan Ady sebelumnya telah ditetapkan sebagai pemenang tender atau lelang dengan sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) melalui lelang pengadaan secara elektronik (LPSE).
Pada 29 Juni 2021, CV Ady Pratama melakukan unggah dokumen penawaran. Yakni untuk mengikuti paket pekerjaan rehabilitasi ruang kelas SMPN 15. Kemudian muncul undangan dari panitia pengadaan (Pokja) untuk menghadiri pembuktian melalui zoom meeting pada 6 Juli, pukul 10.00 WIB.
Sehari setelah itu, kantor CV Ady Pratama didatangi oknum yang mengatasnamakan telah mengkondisikan paket pekerjaan tersebut. “Kami didatangi oknum dari pihak yang mengatasnamakan kalau itu sudah dikondisikan. Orang suruhan lah. Dan kami diminta mundur (dari proses lelang yang belum diumumkan siapa pemenangnya, red),\" kata Ady kepada Radar Cirebon, kemarin.
Bukan hanya diminta mundur dari proses lelang, Ady juga mengaku sempat ditawari kompensasi untuk mundur tersebut. “Tapi kami tidak mau. Sesuai prosedur aja. Kalau pun saya gugur secara administrasi atau sistem, saya terima,” jelasnya.
Negosiasi saat itu berjalan alot. Pada akhirnya tak menuai kata sepakat. Keduanya memutuskan untuk adu data. Kemudian pada 8 Juli, keluar nama pemenang tender pekerjaan itu. Dan benar saja. CV Ady Pratama dinyatakan sebagai pemenang oleh Pokja. Perusahaan pemenang itu juga otomatis terpampang dalam sistem atau website lpse.jabarprov.go.id.
Kemudian pada 21 Juli, CV Ady Pratama menerima surat undangan melalui email yang mengharuskan direksi CV Ady Pratama hadir di kantor Disdik Kota Cirebon, esok harinya. Salah satu point surat itu juga menyebutkan, jika tidak hadir, perusahaan Ady dinyatakan gugur sebagai pemenang tender.
Awalnya, Ady masih bertanya-tanya tujuan undangan tersebut. “Karena tahapan seharusnya; dari pemenang lelang, kemudian ada masa sanggah kemudian surat penunjukkan penyedia barang dan jasa (SPPBJ). Tapi di sini isi undangannya rapat percepatan (raper) SPPBJ. Saya bertanya-tanya, ada apa lagi ini?,\" papar Ady, yang tampak didampingi salah satu tokoh Pesisir Cirebon, Juhaeni.
Lalu pada 22 Juli, Ady bersama personel hadir di Disdik sesuai undangan tersebut. Namun sebelum bisa masuk ke ruangan yang diarahkan, Ady dicegat. Dia masih ingat, beberapa dari orang itu pernah datang ke kantor CV Ady Pratama sebelum pemenang tender diumumkan dan menawarkan kompensasi itu.
“Kecurigaan saya semakin menguat, karena di surat yang dikirim melalui email, ada point jika tak hadir dinyatakan gugur. Penghalangan itu maksudnya supaya kami tidak bisa masuk dan dianggap mundur. Yang mencegat di antaranya yang waktu itu datang menemui saya,\" bebernya.
Saat penghalangan itu, terjadi komunikasi antara pihak Ady dan oknum tersebut. \"Kalau ini paketnya kami. Kami sudah mengkondisikan,\" jelas Ady, menceritakan inti pembicaraan dengan orang yang menghalanginya untuk masuk kantor Disdik.
Ketika susah untuk masuk itu, Ady mendatangi pihak sekuriti untuk memberitahu kalau dirinya sudah hadir sesuai undangan. Tapi tak bisa masuk karena ada yang menghalang-halangi. Dan rekan Ady menghubungi kenalannya yang merupakan pegawai Disdik untuk menyampaikan kalau CV Ady Pratama sudah hadir tapi tak bisa masuk. “Akhirnya dari dalam manggil, baru bisa masuk dan daftar,\" jelasnya.
Rupanya keperluan saat itu untuk melakukan validasi keaslian berkas yang diunggah melalui website saat proses pendaftaran. \"Untuk melihat apakah berkas yang di-upload sesuai, kemudian personelnya ada atau tidak. Dan kami komplit. Memenuhi syarat. Bahkan tim pemeriksanya pun bahasanya begini; bapak ini yang kami lihat semuanya komplit dan memenuhi syarat. Tapi tetap keputusan ada di PPK,” jelasnya.
Setelah beres di dalam, Ady keluar ruangan. Dan Ady mengaku mendapat intimidasi kembali dari oknum aparat. “Bahasanya; anak kemarin sore aja suruh mundur (dari tender, red) aja ngga mau, saya nanti urak-urak kerjaannya,” kata Ady, menirukan apa yang disampaikan oknum tersebut kepadanya.
Ady menambahkan, pada 26 Juli, muncul tahapan lelang yang berubah-ubah beberapa kali. \"Dari situ sudah diduga ada pemufakatan jahat. Dan di situ muncul pemenang berkontrak CV Jombang Karya. Berubah pemenangnya, bukan lagi dari perusahaan saya,\" sesalnya.