KPPN Cirebon dan Kejaksaan Negeri Jalin Kerjasama Pembinaan Aparat Desa

Rabu 18-08-2021,17:45 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cirebon menjalin kerja sama.

Perjanjian Kerjasama tersebut terkait dengan pembinaan pengelolaan keuangan dan pemahaman peraturan di bidang hukum, pada aparat desa di Kabupaten Cirebon.

Penandatanganan MoU dilakukan Kepala KPNN Cirebon, Lili Khamiliyah SE MSi dan Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Hutamrin SH MH.

Dalam sambutannya, Lili menyatakan agar MoU (memorandum of understanding) itu tidak sekadar menjadi agenda seremonial saja.

Tetapi benar-benar dapat ditindaklanjuti dan direaliasikan. Sehingga benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

\"Saya baru ketemu dengan Pak Kajari, tapi langsung sudah gerak cepat dan kita melakukan penandatanganan kerjasama ini,\" kata Lili.

Selanjutnya, kata Lili, KPPN Cirebon akan menerbitkan sejumlah inovasi untuk pemahaman aparat desa yang lebih baik terhadap peraturan. Misalnya dengan menerbitkan buku pintar.

2

Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Hutamrin SH MH menyambut baik adanya kerjasama ini. Sebab, prinsip dari pembinaan ini sejalan dengan restorative justice yang menjadi prinsip kejaksaan.

Hutamrin memuji KPPN Cirebon yang dapat bergerak dan berinovasi. Sehingga dia mengharapkan implementasi dari MoU ini dapat dijalankan dengan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat banyak. (yud/adv)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait