Bandung Kembali Menerapkan Gage

Jumat 20-08-2021,18:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

BANDUNG – Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan menerapkan kembali kebijakan ganjil genap mulai Jumat (20/8). Keputusan tersebut diambil setelah adanya hasil evaluasi terkait kebijakan ganjil genap (gage) bagi seluruh kendaraan di Kota Bandung,

Diketahui sebelumnya kebijakan ganjil genap telah diberlakukan sejak tanggal 14 – 16 Agustus lalu. Hal itu sebagai salah satu cara menekan mobilitas masyarakat di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Terkait dengan itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan bahwa pemberlakuan ganjil genap akan dilakukan kembali mulai Jumat (20/8) hingga tanggal 23 Agustus nanti.

“Jadi ganjil genap itu akan dilaksanakan kembali mulai besok sampai 23 Agustus,” ucap Asep saat dihubungi Jabar Ekspres, Kamis (19/8).

Menurut Asep, pelaksanakan kembali ganjil genap itu sama seperti sebelumnya. Yakni, mulai pukul 08.00 – 10.00 WIB, dan 16.00 – 18.00 Wib.

Untuk tempat pelaksanaannya pun, ia mengatakan bahwa masih sama seperti sebelumnya. Yakni di Jl Asia Afrika dan Jl Ir H Djuanda (Dago).

“Jadi ada dua ring, yaitu ring satu di Jl Asia Afrika, dan ring dua di Dago (Jl H Djuanda) Dipatiukur,” ucapnya.

Disinggung soal akan ada perluasan tempat, Asep mengatakan bahwa untuk saat ini masih di dua tempat tersebut. “Jadi untuk sementara hanya di dua lokasi dulu,” pungkasnya. (mg4)

Tags :
Kategori :

Terkait