CIREBON - Sepeninggal Sultan Sepuh XV, PRA Arief Natadiningrat, perebutan tahta di Keraton Kasepuhan Cirebon bergejolak. Babad Peteng, atau sejarah gelap Cirebon pun dituntut untuk diluruskan.
Awalnya, polemik ini muncul ke permukaan saat R Rahardjo Djali melakukan penggembokan di dalam area Keraton Kasepuhan. Kemudian mumcul pihak lain seperti Santanan Kesultanan Cirebon dengan Pangeran Kuda Putih (PKP), hingga Family Kesultanan Cirebon.
Siapa saja yang kini terlibat dalam polemik takhta di Keraton Kasepuhan?
Sultan Aloeda II Rahardjo Jali
Rahardjo Djali telah resmi menjadi Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan, dan menyandang gelar Sultan Aloeda II melalui prosesi Jumenengan yang dilaksanakan, Rabu (18/8/2021).
Prosesi Jumenengan berlangsung di Umah Kulon, Lingkungan Keraton Kasepuhan.
Rahardjo Djali mengantongi keputusan Mahkamah Agung (MA) tahun 1964. Kemudian, berdasarkan tiga produk hukum yang sudah Inkrah mengesahkan kalau keluarga dari Rahardjo Djali adalah keturunan sah dari Sultan Sepuh XI (Sultan Jamaludin Aluda Tajul Arifin).
Produk hukum itu yakni putusan dari Pengadilan Negeri Cirebon pada tahun 1958, putusan dari Pengadilan Tinggi Jakarta tahun 1963, putusan dari Mahkamah Agung (MA) tahun 1964 serta putusan dari Pengadilan Agama Bogor pada tahun 2015.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Kota Cirebon Masih Level 4, Walikota: Silakan dari Pusat, dari Jawa Barat Cek di Lapangan
- Terkait Polemik Takhta Keraton, Walikota Cirebon: Selesaikan Internal
- Masih PPKM, Syarat Perjalanan Pakai Mobil/Motor Pribadi Wajib Punya Kartu Vaksin, Tidak Berlaku di Wilayah Aglomerasi