SUBANG - Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat masih belum ditangkap. Kendati polisi sudah mengantongi sejumlah indikasi.
Di sisi lain, ayah korban dan istri muda kini telah menyewa jasa pengacara, untuk mendampingi mereka, agar proses hukum berjalan baik. Di samping itu, dikarenakan keduanya awam hukum.
Ayah korban, Yosef Hidayah l menyewa pengacara dari Bandung, Rohman Hidayat. Rohman mengaku sudah mengantongi surat kuasa dan dimina mendampingi Yosef terkait kasus pembunuhan atas istri pertama dan anak perempuannya itu.
“Saya kenal dengan kakaknya pak Yosef. Beliau meminta saya mendampingi pak Yosef selama penanganan kasus ini,” ujarnya.
Sampai saat ini, kliennya itu sudah tiga kali menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Subang.
“Terakhir kemarin, Senin (23/8/2021),” kata dia.
Ia juga mengungkap, Josef Hidayah diperiksa polisi yang dalam kasus ini menerapkan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.
Dengan pasal yang cukup berat itu, karena itu ia harus ikut mendampingi Josef.
Hal yang sama juga dilakukan istri muda Yosef Hidayah, berinisial M, yang menyewa pengacara, Robert Marpaung.
Robert mengaku diminta mendamping M selama proses penyelidikan kasus tersebut berlangsung karena kliennya adalah orang awam hukum.
Kehadiran dirinya mendampingi M itu juga bertujuan agar penanganan kasus ini sesuai koridor hukum yang berlaku.
M yang juga menjadi salah satu saksi dalam kasus, dengan penerapan pasal serupa dengan suaminya.
Robert mengklaim, kliennya dengan korban selama ini berhubungan cukup baik.
Ia juga menyatakan bahwa kliennya cukup terpukul dan shock Tuti dan anaknya meninggal dengan tidak wajar. (yud/ruh/int/pojoksatu)
Baca juga:
- Ribut-ribut di Keraton Kasepuhan, Rahardjo Djali Bantah Ada Pengusiran Keluarga Luqman Zulkaedin, Bakal Lapor Polisi
- Breaking News: Suasana di Keraton Kasepuhan Malam Ini Tegang, Sekelompok Warga Datangi Rumah Sultan Aloeda II