JAKARTA - Pemilik akun youtube Muhamad Kece ditangkap Bareskrim Polri di Bali, Rabu (25/8/2021) malam atas dugaan penistaan agama di media sosial.
Melalui sebuah video yang beredar, saat penangkapan Muhamad Kece sembunyi gelap-gelapan di areal sawah.
Saat dibawa ke mobil, dia terlihat mengenakan kaos hitam dan celana pendek. Dia nampak berjalan dengan kaki sedikit pincang.
Seseorang yang merekam berujar bahwa publik sedang mencarinya. Eh, Muhamad Kece malah sembunyi di sawah.
“Pak Kace, kenapa Pak Kace lari?” kata pria yang merekam.
“Satu dunia nyari Pak Kace,” katanya lagi.
“Halo. Iya, baru ketemu sekarang. Ini yang menariknya ketemunya di sawah,” ujar Muhammad Kece.
Diketahui, YouTuber tersebut bernama asli Muhammad Kasim.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan Youtuber Muhammad Kece kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama.
“Tersangka MK ditangkap di tempat persembunyiannya,” kata Rusdi dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu 25 Agustus 2021.
Tersangka M Kece disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dapat juga dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan yakni Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama. “Ancaman pidananya bisa enam tahun penjara,” kata Rusdi. (dal/fin)
Baca juga:
Sultan Sepuh Aloeda II: Insiden Perang Batu Bukan Kami yang Mulai
Rekaman Suara Jokowi-Prabowo Bocor, Ada Obrolan Vaksin Nusantara Imunitas 8 Kali Lipat