CIREBON – BBWS Cimanuk-Cisanggarung (Cimancis) me-launching Sistem Informasi Gerak Cepat Antisipasi Bencana (SIGAB), Kamis (26/8). Adalah media komunikasi dan koordinasi dalam rangka mitigasi dan penanggulangan bencana. Berbasis web dan aplikasi mobile.
Peluncuran aplikasi disosialisasi melalui zoom meeting oleh Kepala BBWS Cimancis Dr Ismail Widadi ST MSc kepada stakeholder mitra BBWS di tujuh kabupaten dan satu kota yang termasuk wilayah sungai Cimancis. Seperti DPUPR, BPBD, BMKG dan instansi terkait lain.
Melalui SIGAB, stakeholder bisa melaporkan kejadian di daerah terdekat masing-masing secara realtime. Aplikasi bisa diakses melalui http://103.144.231.35/banjir untuk desktop atau komputer. Sementara untuk Android juga tersedia dan bisa di-download di halaman web tersebut.
Selain stakeholder kedinasan, kepala desa atau lurah bisa menggunakan aplikasi yang juga bisa memantau debit air itu. Bahkan ke depan, masyarakat umum diproyeksikan bisa melapor secara langsung melalui aplikasi yang menyediakan fitur/menu maps di dalamnya tersebut.
“Selama ini kita menerima laporan dari WhatsApp atau surat. Sekarang bisa secara realtime dan langsung masuk dalam database kami (BBWS Cimancis, red),” ujar Ismail Widadi melalui Ketua Tim SIGAB yang juga Kabid Operasi dan Pemeliharaan di BBWS Cimancis, Abdul Ghoni Majdi ST MPSDA di kantor dinasnya di Jalan Pemuda, kemarin.
Laporan kejadian itu bisa berupa tanggul kritis atau hal lain yang menjadi tanggung jawab BBWS Cimancis. Jika kondisi tanggul yang dimaksud mengkhawatirkan, tim BBWS segera meninjau lokasi dan melakukan perbaikan, tak lama setelah laporan itu masuk dan diterima.
Kategorisasi penanganan dilihat dari yang paling dirasa perlu atau segera untuk dilakukan perbaikan infrastruktur. Dan, kondisi itu berdampak pada masyarakat luas jika lama dibiarkan. Dari laporan yang masuk, masing-masing kepala satuan kerja akan memerintahkan petugas untuk cek kondisi di lapangan. Yaitu untuk memastikan kebenaran dari apa yang diadukan melalui SIGAB.
Untuk bisa masuk ke menu selanjutnya dan melaporkan kejadian, stakeholder wajib mengisi sejumlah data atau identitas. Seperti nama dan nomor handphone, waktu/lokasi kejadian, serta wajib melampirkan foto kondisi kejadian yang dilaporkan. Setelah semua informasi diisi, lalu klik tombol upload.
“Tujuan aplikasi ini untuk mempercepat laporan untuk segera ditindaklanjut. Ke depan bukan tidak memungkinkan aplikasi akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan dan situasi yang ada,” kata Ghoni. (ade/opl)