Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Caddy Golf Disuruh Jadi Saksi

Minggu 29-08-2021,09:00 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

SUBANG - Sedikitnya 25 saksi sudah diperiksa Polres Subang terkait dengan kasus pembunuhan di Jalan Cagak, Kabupaten Subang. Informasi terbaru, ada caddy golf salah satu yang dimintai keterangan.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, salah satu saksi terakhir yang dimintai keterangan adalah seorang caddy golf.

Saksi itu diperiksa karena diajukan oleh Yosef yang tidak lain adalah suami dari korban pembunuhan tersebut. Caddy golf itu, telah diperiksa pada Kamis, 26, Agustus 2021.

Adanya pemeriksaan itu juga dibenarkan pengacara Yosef, Rohman Hidayat.

Pemeriksaan itu, berdasarkan pengakuan Yosef, suami korban Tuti, yang mengaku pagi-pagi kembali ke rumah istri tua dari rumah istri muda, lantaran akan mengambil peralatan golf.

Menurut Rohman Hidayat, rumah istri muda M dengan rumah istri tua Tuti, jaraknya kurang dari 1 jam perjalanan dengan kendaraan.

Pengakuan Yosef itu didukung dengan bukti percakapan pesan di ponsel antara Yosef dengan caddy golf sekitar pukul 06.30 lebih bahwa dia janjian dengan caddy golf.

2

“Dia mau pulang dulu bawa stik golf yang disimpan di rumahnya di Ciseuti. Itu juga yang disampaikan dalam BAP,” jelas Rohman Hidayat, dikutip dari beritasubang.

Rohman mengatakan, pihaknya mengajukan caddy golf itu untuk jadi saksi.

“Ada alibi dari keberadaan Yosef ketika terjadi tindak pidana. Soal kecurigaan, saat ini semua saling curiga, tapi tanpa bukti ilmiah. Makanya saya sebagai penasehat hukum, mempercayakan semua pada penyelidikan Polres Subang,” kata Rohman Hidayat.

“Saya sedang mendorong agar caddy golf itu jadi saksi untuk memperkuat alibi Yosef. Caddy golf nya saya kenal dan bersedia jadi saksi,” kata dia. (yud/dhe/pojoksatu)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait