Jelang Pengumuman PPKM Level 4, 3, 2, Luhut Sampaikan Ini

Senin 30-08-2021,16:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Senin (30/8/2021) merupakan hari terakhir PPKM Level 4, 3, 2. Selanjutnya, apakah akan diperpanjang lagi? Sampai tanggal berapa?

Seperti diketahui, PPKM yang lebih ketat telah diberlakukan sejak, 3, Juli 2021 dengan menggunakan istilah PPKM Darurat. Yang diteruskan dengan kebijakan PPKM Level 4, 3, 2.

Kebijakan PPKM Level ini, berakhir pada hari ini. Biasanya, perpanjangan atau pengumuman terkait dengan kebijakan ini akan dilakukan malam hari.

Pengumuman terakhir disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Namun sebelumnya pernah juga disampaikan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan.

Sementara itu, jelang pengumuman PPKM, Menko Marves yang melaksanakan diskusi dengan purnawirawan TNI dan Polri mengungkapkan terkait perkembangan penanganan covid-19.

Selain Luhut, rapat dihadiri secara virtual oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Luhut mengatakan penanganan pandemi COVID-19 mendorong akselerasi reformasi sistem kesehatan di Indonesia. Saat ini laju vaksinasi terus ditingkatkan dengan target mencapai lebih dari 2 juta per hari.

Penambahan tenaga kesehatan juga dilakukan dengan memobilisasi mahasiswa kedokteran dan perawat tingkat akhir. Selain itu, peningkatan kapasitas tempat tidur di rumah sakit, pemenuhan kebutuhan obat-obatan, dan alat kesehatan menjadi hal utama yang diperhatikan saat ini.

Serta, mendukung penanganan dengan meningkatkan kapasitas testing dan tracing telah ditingkatkan melalui monitoring yang memanfaatkan sistem informasi dan komunikasi.

Tren COVID-19 yang menurun ini, kata Luhut, juga menjadi bagian penting dari evaluasi PPKM tiap minggu. Oleh karena itulah pemerintah melakukan relaksasi kebijakan PPKM menyesuaikan kondisi lapangan. (yud)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait