Calhaj Dipastikan Bisa Nyoblos

Sabtu 14-09-2013,11:39 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

MAJALENGKA - Jamaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Majalengka ternyata masih punya kesempatan untuk menyalurkan hak suaranya pada Pemilihan Bupati/Wakil Bupati (Pilbup) Majalengka 15 September. Kesempatan itu didapatkan para jamaah calhaj setelah ada kepastian soal jadwal keberangkatan kelompok terbang (kloter) ke Arab Saudi, yang dilaksanakan setelah hari pemungutan suara pilbup. Kepala Seksie Urusan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka Drs H M Risan MPd mengatakan, sebelum ada kepastian jadwal keberangkan jamaah Calhaj Majalengka, sejumlah jamaah memang merasa cukup khawatir jika mereka tidak berkesempatan menyalurkan hak suaranya. Kekhawatiran ini, mengingat jadwal secara nasional keberangkatan calhaj, telah dimulai pada awal bulan September yang lalu. \"Kekhawatiran itu tidak terjadi, lantaran jamaah calhaj asal Majalengka, mendapatkan jadwal pemberangkatan ke tanah suci pada awal bulan Oktober mendatang,\" ujarnya, kemarin (12/9). Dia menyebutkan, pemberangkatan jamaah calhaj asal Majalengka awal Oktober mendatang, terbagi dalam dua kloter, yakni Kloter 52 yang dijadwalkan berangkat pada tanggal 1 Oktober, dan kloter 63 yang dijadwalkan berangkat 6 Oktober, dari Majalengka menuju Asrama Haji Bekasi. Dia menyebutkan, total jamaah calhaj asal Majalengka ada 933 orang, masing-masing tergabung di kloter 52 berjumlah 444 orang dan kloter 63 sebanyak 436 orang. Ditambah 32 orang masuk dalam Kloter gabungan bersama jemaah calon haji asal Kabupaten Bandung, sebanyak 13 orang dengan jamaah calhaj Kota Bandung dan 2 orang calhaj asal Kabupaten Sumedang. Kemudian ada yang berangkat bersama jamaah calhaj asal Kabupaten Cirebon dan Karawang masing masing sebanyak 2 orang, serta 1 orang dengan jamaah calhaj Provinsi DKI Jakarta. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait