Provinsi Jawa Barat Menuju Bebas Endemik Rabies

Selasa 31-08-2021,20:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

BANDUNG – Provinsi Jawa Barat sejauh ini masih belum termasuk ke dalam provinsi di Indonesia yang terbebas dari endemik rabies. Merujuk pada data yang dipublikasikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dari 34 provinsi di Indonesia, hanya 8 provinsi yang bebas rabies, sementara 26 provinsi lainnya masih endemik rabies.

“Iya, Jabar tidak bebas rabies. Di pulau Jawa provinsi yang belum bebas endemik rabies adalah Banten dan Jabar,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar Supriyanto ketika dikonfirmasi Senin (30/8).

Secara historis, 8 provinsi yang sudah mendeklarasikan bebas rabies adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Papua, Papua Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Berdasarkan data yang diterima, sejak tahun 2016 hingga 2020 didapati sebanyak sebelas kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Jawa Barat. Sedangkan dalam skala nasional untuk angka kematian akibat rabies per tahunnya berjumlah 100-156 orang. Tingkat kematian atau case fatality rate akibat rabies di Tanah Air hampir 100 persen.

Maka dari itu, ujar Supriyanto, upaya yang dilakukan agar Jabar mampu terbebas dari endemik rabies tahun 2025 nanti, salah satunya adalah dengan gencar menyuntikan vaksin pada hewan penular rabies seperti anjing. Sebab, 90 persen kasus rabies berasal dari gigitan anjing yang positif terjangkit virus rabies.

“Di Jabar itu ada sekitar kurang lebih 320 ribu populasi anjing, maka untuk membentuk kekebalan kelompok minimal 70 persen pada HPR ini, cara me-manage-nya salah satunya adalah dengan vaksinasi,” ujarnya.

“Jadi bukan artinya pandemi covid, anggarannya ditarik, itu kita hilang kewaspadaan engga, kita selama ini masih tetap concern menangani, karena itu menyangkut nyawa,” sambungnya.

Di samping itu, lanjut Supriyanto, pihaknya juga gencar menginformasikan ke fasilitas layanan kesehatan dan masyarakat perihal tata laksana kasus gigitan, seperti mencuci luka gigitan HPR dengan sabun yang mengandung detergen pada air yang mengalir selama 10 sampai 15 menit.

Sebab, virus rabies merupakan virus yang terbentuk dari struktur lipid atau lemak dimana dapat diatasi dengan sabun yang mengandung detergen.

Meski demikian, ujar Supriyanto, menangani rabies tidak sepenuhnya dapat tertangani tanpa peran serta aktif masyarakat. Dia meminta agar para pemilik hewan ikut berpartisipasi terhadap penanganan rabies seperti salah satunya dengan memberikan vaksin secara rutin satu tahun sekali.

“Untuk menyatakan wilayah itu bebas rabies, syaratnya dalam jangka waktu dua tahun tidak ada kasus. Jadi kalau misalkan 2021 dan 2022 ini nol kasus dan kekebalan kelompok itu apa bisa memproteksi wilayah, itu bisa kita ajukan ke kementerian pertanian bahwa kita sudah bebas rabies pada hewan,” ujarnya.

“Maka kami berharap kepada para pemilik hewan agar supaya mau menyuntikkan vaksin anti rabies pada hewan peliharaannya, dan sejauh ini 2021 tidak ada kasus, mudah-mudahan terus seperti sehingga kita bisa mengajukan Provinsi Jabar bebas endemik rabies sebelum tahun 2025,” pungkasnya. (MG1)

Tags :
Kategori :

Terkait