Ada Istri Siri Perangkat Desa Ikut Keciduk Razia Hotel Melati Satpol PP, Ditemukan Rekaman Video di Hp

Jumat 03-09-2021,10:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Razia penyakit masyarakat (pekat) dari Satpol PP di salah satu hotel di wilayah timur Kabupaten Cirebon turut menjaring seorang istri siri perangkat desa.

Satpol PP menciduk istri siri oknum perangkat desa di salah satu kamar hotel di Cirebon Timur, berinisial UK (20) warga Banjarharjo, Kabupaten Brebes.

Saat digeledah ditemukan dua kondom. Satu kondom bekas habis dipakai, satu kondom lagi masi bungkus baru.

\"Baru dipakai tadi siang. Kami nikah siri, makanya di hotel. Suami pulang, saya ketiduran,\" ujar UK kepada Radar Cirebon, Kamis malam (3/9/2021).

Petugas juga memeriksa handphone UK. Tidak diduga, dalam ponsel itu ditemukan video mesum UK dengan suami sirinya.

\"Itu bukan saya yang rekam. Suami siri saya yang rekam, tidak tahu maksud dan tujuannya apa,\" ujarnya.

Petugas lalu memanggil suami siri UK. Pria berinisial IM (49) itu mengakui perempuan tersebut adalah istri sirinya yang baru dinikahi.

2

Usai menikah, semua kebutuhan hidup UK ditanggung IM. \"Dulunya, dia bekerja di saya. Saya nikahi dan kebutuhan hidupnya saya cukupi. Keluarga dia juga tahu,\" tutur IM.

Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Mochamad Syafrudin, melalui Kabid Tibumtranmas, Dadang Priyono mengatakan, razia tersebut dibagi menjadi dua tim dengan lokasi yang berbeda.

Setiap target dilakukan penggeledahan. Razia itu juga turut mengamankan minuman keras. Hampir semua target ditemukan miras. Namun, jumlah yang diamankan berbeda, ada yang sedikit dan ada pula yang banyak.

Selain miras, petugas Satpol PP juga melakukan razia tindak asusila di beberapa penginapan. Sedikitnya, ada empat pasangan bukan suami istri dan satu perempuan yang diduga PSK. Ada juga perempuan yang diduga usai bermain dengan selingkuhnya di dalam hotel melati.

Mereka semua digelandang ke Kantor Kecamatan Ciledug untuk dilakukan pendataan oleh petugas. Kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. (cep)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait