GOWA – AP (6), bocah korban pesugihan yang matanya dicongkel ibu kandung dijadwalkan menjalani operasi pada Senin (6/9) pagi ini.
Hingga saat ini, AP masih menjalani perawatan di RSUD Syekh Yusuf Gowa dengan luka serius di mata kanannya.
Diberitakan sebelumnya, kasus bola mata anak dicongkel oleh ibunya berinisial HA (40) di Gowa, Sulawesi Selatan, terus diproses. Sejauh ini polisi sudah menetapkan dua tersangka.
Kasus ini jadi perbincangan publik setelah Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial HA (40) mencongkel bola mata putrinya sendiri, AP (6), pada Kamis (2/9/2021) lalu.
Aksi itu dilakukan HA demi ritual pesugihan. Katanya mendapat bisikan gaib sehingga melakukan tindakan sadis itu.
Dalam menjalankan aksinya, HA dibantu suaminya TT (58).
Kakek dan paman korban juga ikut memegangi AP saat warga Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulsel itu berusaha mencongkel bola mata anaknya.
Dalam perkembangan penyelidikan kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah paman dan kakek korban berinisial US (44) dan BR (70).
“Untuk penetapan tersangka yakni paman dan kakek korban,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rahman, dikutip dari Fajar.co.id.
Sementara untuk orang tua korban, TT (58) dan HA (40) masih menjalani perawatan kejiwaan di RSKD Dadi Makassar.
“Dua orang ini masih menjalani observasi di RSKD Dadi selama dua pekan. Tapi kita berkoordinasi jika ada hasil dari observasi itu. Sementara paman dan kakek korban sudah ditahan di Polres Gowa,” kata Boby.
Dalam peristiwa ini, dua orang menjadi korban. Yakni kedua anak kandung terduga pelaku berinisial AP dan DN.
Bocah AP mengalami luka di mata usai dicongkel oleh pelaku di rumahnya di Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, pada Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 13.30 WITA.